Pengacara Sambo Bantah Kliennya Tembak Punggung Yosua

Minggu, 11/12/2022 16:15 WIB
Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang. (Foto: BBC).

Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang. (Foto: BBC).

Jakarta, law-justice.co - Pengacara Ferdy Sambo, Rasalama Aritonang, membantah kliennya menembak punggung Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Ia mengatakan, hasil visum et repertum tak satu pun menunjukkan ada luka tembak masuk dari punggung belakang Yosua.

Hal itu ia ungkap untuk menanggapi video viral yang menyebut Ferdy Sambo keceplosan menembak punggung Yosua saat jaksa menunjukkan barang bukti senjata di persidangan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma`ruf saat Ferdy Sambo menjadi saksi mahkota, Rabu (7/12/2022).

"Saya kira tidak benar. Sepengetahuan saya berdasarkan hasil visum et repertum dalam berkas perkara, dari tujuh luka tembak masuk pada korban tidak ada satupun luka tembak masuk dari punggung belakang," kata Rasamala Aritonang kepada wartawan, Minggu (11/12/2022).

Rasamala menjelaskan, maksud Ferdy Sambo dalam persidangan itu adalah menembak ke dinding. Menurutnya, dari percakapan jaksa dengan Sambo itu terdengar seolah menembak, padahal mengambil senjata dari pinggang dan menembakkan ke dinding.

"Maksudnya itu pinggang Yosua, sementara Pak Ferdy Sambo sedang menyampaikan menembak ke dinding. Jadi terdengar seolah menembak punggung, padahal yang dimaksud mengambil dari pinggang dan menembakkan ke dinding," papar Rasamala Aritonang.

"Itu sudah jelas dalam keterangan FS di berita acara pemeriksaan maupun di persidangan. Mereka berdua adalah saksi mata langsung yang ada pada saat terjadi penembakan," sambungnya.

Video viral sebut Sambo keceplosan tembak punggung Yosua

Sebuah video menyebut Ferdy Sambo keceplosan menembak punggung Yosua alias Brigadir J. Video itu viral di media sosial.

Dalam video itu, jaksa berdiri maju ke depan meja majelis hakim untuk menunjukkan sejumlah barang bukti. Ferdy Sambo juga berdiri memperhatikan barang bukti itu.

Jaksa lalu menunjukkan barang bukti, mulai dari pakaian dinas lapangan (PDL) polisi yang dikenakan Ferdy Sambo saat penembakan Yosua, senjata laras panjang Steyr AUG milik Yosua yang diamankan Ricky Rizal, pistol Glock-17, dan pistol HS milik Yosua yang juga disita Ricky Rizal.

Jaksa lalu bertanya jenis senjata itu ke Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu lalu menjawab senjata itu Glock-17.

"Senjata apa ini, Pak? Ini Glock berapa ini?" tanya jaksa menunjukkan pistol.

"Saya harus lihat ini," kata Sambo.

"Glock berapa?" tanya jaksa sambil memperlihatkan Glock itu ke arah Ferdy Sambo.

"Oh iya ini Glock-17," jawab Sambo.

"Yang saudara serahkan ke Richard di Saguling?" tanya jaksa.

"Bukan. Ini yang saya serahkan di tanggal 10 Juli ke Eliezer," kata Sambo.

Lalu, jaksa memperlihatkan pistol jenis HS ke Ferdy Sambo. Momen inilah yang disebut video itu Ferdy Sambo keceplosan menembak punggung Yosua.

"Apakah ini yang saudara tembakkan ke?" tanya jaksa.

"HS ya," jawab Sambo.

"HS, yang saudara tembakan, yang saudara bilang ambil dari...," ujar jaksa.

"Tembak ke...," timpal Sambo.

"Punggung?" tanya jaksa.

"Yosua," jawab Sambo

"Yosua?" tanya jaksa lagi.

"Iya," jawab Ferdy Sambo.

(Amelia Rahima Sari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar