Kapolri Perintahkan Buru Ismail Bolong, Jenderal Bintang Tiga? (1)

Senin, 05/12/2022 17:40 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Kapolri menyampaikan perkembangan penanganan kasus judi online serta membenarkan penangkapan calon Kapolda Jawa Timur atau mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra terkait dengan jaringan jual beli narkoba. Robinsar Nainggolan

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Kapolri menyampaikan perkembangan penanganan kasus judi online serta membenarkan penangkapan calon Kapolda Jawa Timur atau mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra terkait dengan jaringan jual beli narkoba. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara terkait perkembangan terbaru kasus Ismail Bolong soal dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur. Hingga kini Ismail belum memenuhi panggilan Bareskrim dan tak diketahui keberadaannya.


Jenderal Sigit mengatakan, dirinya telah memerintahkan Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto dan Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Priyo Widyanto, untuk mencari keberadaan Ismail Bolong.

”Yang jelas Pak Dirtipidter dengan timnya, kemudian juga dengan Kapolda Kaltim sudah saya perintahkan untuk mencari tapi tentunya saat ini sedang berjalan dan nanti kalau progresnya ada perkembangan pasti segera disampaikan,” kata Listyo di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (5/12/2022).

Saat ditanya lebih lanjut soal status hukum Ismail, Kapolri belum dapat memberi penjelasan mendalam. Sigit menyebut, akan mengumumkan kasus ini setelah Ismail ditangkap.

”Nanti secara teknis akan dijelaskan pada saat yang bersangkutan sudah bisa kita bawa,” kata Listyo

Keberadaan Ismail Bolong hingga saat ini masih menjadi tanda tanya. Ismail juga mangkir dari panggilan pertamanya. Ia hanya memberikan konfirmasi lewat pengacaranya dengan alasan tidak hadir karena sedang stres.

Dalam kasus tambang ilegal, anak Ismail Bolong berperan sebagai direktur utama korporasi tambang ilegal itu. Namun identitasnya belum diungkapkan.

Sedangkan istrinya berperan sebagai pengatur transaksi. Penyidik juga tak mengungkap identitasnya.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 1 tersangka yakni rekanan dari Ismail Bolong.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar