Aksi Tolak RKUHP Dibubarkan Polisi, Spanduk Hampir Dirampas

Minggu, 27/11/2022 16:00 WIB
Spanduk peserta aksi tolak RKUHP di Bundaran HI hampir dirampas polisi, Minggu (27/11/2022). (Foto: Dok. YLBHI)

Spanduk peserta aksi tolak RKUHP di Bundaran HI hampir dirampas polisi, Minggu (27/11/2022). (Foto: Dok. YLBHI)

Jakarta, law-justice.co - Aksi berbagai elemen masyarakat yang menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Bundaran HI, Jakarta Pusat saat car free day (CFD), dibubarkan polisi, Minggu (27/11/2022). Spanduk peserta aksi juga hampir dirampas aparat.

Hal ini diungkap pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Citra Referandum. Ia mengatakan, saat aksi pembubaran itu, polisi hampir merampas spanduk peserta aksi.

"Akhirnya tidak jadi diambil. Hampir dirampas lah," kata Citra, dikutip dari Detik, Minggu.

"Setelah negosiasi dengan kepolisian, dengan bantuan teman-teman media juga, dengan merekam situasi akhirnya tidak jadi diambil, tapi sudah pakai rebut-rebutan gitu," sambungnya.

Untuk diketahui, aksi itu adalah bentuk protes terhadap DPR dan pemerintah yang berencana mengesahkan RKUHP sebelum masa reses ketiga atau sebelum 16 Desember 2022.

Citra menuturkan, peserta aksi tolak RKUHP itu berasal dari LBH Jakarta, Amnesty Internasional, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, LBH Masyarakat, dan Yifos Indonesia. 

Menurutnya, aksi itu sebenarnya ingin memberikan informasi kepada masyarakat terkait RKUHP.

"Ini sebetulnya cara kami, sesama warga memberitahukan warga lain bahwa ada lho RKUHP lagi dibahas. Karena belum tentu semua warga Jakarta atau rakyat Indonesia tahu RKHUP," ujar Citra.

"Kita tahu bahwa enggak semua orang punya akses ke DPR. Akhirnya kami bareng-bareng, memberikan informasi kepada warga Jakarta, membagikan selebaran bahwa ada persoalan di RKUHP. Mari kita tolak pengesahan RKUHP," lanjutnya.

Citra menjelaskan, aksi itu dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 09.30 WIB setelah dibubarkan polisi dari Polsek Menteng.

Dalam aksi tolak RKUHP itu, peserta aksi membentangkan enam spanduk berisi penolakan RKUHP. Mereka mengelilingi Bundaran HI hingga akhirnya dibubarkan polisi.

Selain membentangkan spanduk, peserta aksi tolak RKUHP juga dilakukan dengan membagi flyer kepada warga yang berada di area CFD terkait pasal berbahaya dari RKUHP.

(Amelia Rahima Sari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar