RI Utang Beras, Sri Mulyani Ditagih Utang Sampai Rp5,13 Triliun

Rabu, 16/11/2022 16:40 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (VOI)

Menteri Keuangan Sri Mulyani (VOI)

Jakarta, law-justice.co - Direktur Utama Bulog Budi Waseso menagih utang kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai pembayaran utang beras Pemerintah kepada Bulog.

Nilai utang yang belum dibayarkan tersebut sebesar Rp5,13 triliun terkait program pengadaan bantuan beras bagi masyarakat saat pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa waktu lalu.

Buwas panggilan akrabnya mengatakan dirinya masih memerlukan persetujuan menteri sosial untuk bantuan beras PPKM beberapa waktu lalu.

"Menteri sosial perlu mengubah peraturan menteri sosial, pasalnya aturan yang ada baru membahas mengenai bantuan rastra dan bencana," kata Buwas di Gedung DPR RI, Jakarta Rabu (16/11/2022).

Padahal kata Buwas tanggungan pemerintah kepada Bulog juga menyangkut pada program bantuan beras saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) beberapa waktu lalu.

Saat ini, Bulog masih terus koordinasi dengan Kementerian Sosial untuk perubahan peraturan menteri sosial tersebut.

"Jadi yang itu belum ada, sehingga Menteri Sosial harus merubah keputusan menteri itu. Sehingga menjadi dasar untuk itu bisa di audit oleh BPK dan nanti dibayarkan oleh Menteri Keuangan," kata Buwas.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar