Sesuai Arahan FIFA, PSSI Resmi Gelar KLB pada 16 Februari 2023

Jum'at, 11/11/2022 10:59 WIB
PSSI digugat perusahaan Belgia terkait utang ratusan miliar (voi)

PSSI digugat perusahaan Belgia terkait utang ratusan miliar (voi)

Jakarta, law-justice.co - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Pemilihan lebih cepat dari jadwal awal setelah menerima arahan dari FIFA.

Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Kamis (10/11), KLB Pemilihan pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan anggota Komite Eksekutif digelar lebih cepat.

Keputusan itu diambil PSSI setelah menerima surat balasan FIFA terkait percepatan pelaksanaan kongres 2023.

Pada surat FIFA yang dikirimkan ke PSSI pada Kamis (10/11), disebutkan FIFA menginginkan Kongres Biasa untuk pemilihan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) dilakukan pada 14 Januari 2023.

Selain itu FIFA menginginkan KLB Pemilihan Eksekutif Komite (Ketum, Waketum, anggota Komite Eksekutif) digulirkan pada 16 Februari 2023. Jadwal ini lebih cepat daripada rencana PSSI sebelumnya, yakni menggelar KLB pada Maret 2023.

"Kami telah menerima surat dari FIFA terkait pelaksanaan kongres. Awalnya kami merencanakan kongres biasa pemilihan KP dan KBP pada 7 Januari dan kongres luar biasa pemilihan seluruh Komite Eksekutif pada 18 Maret," ujar Sekjen PSSI, Yunus Nusi, dalam situs resmi PSSI.

"Namun ada perubahan melalui surat dari FIFA dan kami akan mengikuti arahan dari FIFA. Dengan ini kami segera mengirimkan surat kepada seluruh voters PSSI terkait perubahan tanggal kongres sesuai jawaban dari surat FIFA," ucap Yunus.

KP dan KBP terpilih nanti akan bekerja untuk memproses menuju kongres pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif pada 16 Februari 2023.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar