KontraS: Bukan Kelalaian, Tragedi Kanjuruhan Terstruktur & Sistematis

Sabtu, 15/10/2022 12:00 WIB
Suporter Arema FC, Aremania masuk kedalam area dalam stadion yang menyebabkan kerusuhan usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Puluhan orang meninggal dalam tragedi ini. Arema FC kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. Foto: Tunggadewi

Suporter Arema FC, Aremania masuk kedalam area dalam stadion yang menyebabkan kerusuhan usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Puluhan orang meninggal dalam tragedi ini. Arema FC kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. Foto: Tunggadewi

Jakarta, law-justice.co - Tragedi Kanjuruhan yang menimbulkan 132 korban jiwa dinilai merupakan kejahatan kemanusiaan yang terstruktur dan sistematis.

Untuk itu, semua pihak harus mendorong penegakan hukum secara serius dan diusut tuntas. Jangan sampai berhenti di tataran hukum pidana, tapi juga menyelidiki hingga tataran kejahatan kemanusiaan.


Pendamping hukum TPF Gabungan Aremania dari Federasi KontraS Andi Irfan mengatakan, masyarakat tentu tidak puas jika aparat kepolisian hanya menghukum para pelaku di lapangan saja. Tanpa mengusut lebih jauh soal dalang di balik peristiwa ini.

"Jadi tidak mungkin seorang prajurit menembakkan gas air mata tanpa komando yang jelas, apalagi sesuai kehendaknya sendiri. Perlu diingat, ada rantai komando di sini. Logika sederhana saja, tidak mungkin prajurit menembak tanpa perintah atasan. Perwira atasan juga tidak bisa lepas dari komando perwira atasan yang lebih tinggi lagi," jelasnya, Jumat (14/10/2022) malam.

Ketika dihubungi pada Sabtu (15/10/2022) pagi, Andi menjelaskan pihaknya menemukan bahwa petugas Brimob dan Sabhara sudah dibekali senjata gas air mata sejak awal pertandingan. Panitia pelaksana sudah mewanti agar tidak bertindak represif apa pun eskalasinya.

"Simpelnya buat apa bawa senjata tapi tidak digunakan. Parahnya, adakah seorang perwira sebodoh itu? Tidak tahu seberapa risikonya jika menembakkan gas air mata ke tribun. Tragedi ini bukanlah kelalaian manusia," geramnya.

Sebab itulah, pihaknya mendorong Komnas HAM melakukan penyelidikan Pro Justicia atas dugaan kejahatan kemanusiaan. Meskipun dalam proses penegakannya akan memakan waktu lama seperti yang sudah-sudah.

"Setidaknya jika suporter sudah bicara keadilan itu sudah luar biasa. Sudah naik kelas. Sudah bukan bicara nonton bola kayak biasanya. Ini bisa jadi pelajaran buat suporter lain," terangnya.

"Setidaknya kami punya semangat yang besar untuk berjuang mendapatkan keadilan bagi mereka yang sudah gugur. Mereka tidak hanya butuh doa, tapi juga butuh keadilan," sambungnya.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar