Jokowi Digugat soal Dugaan Ijazah Palsu, Begini Respons Gibran

Selasa, 11/10/2022 14:21 WIB
Gibran Rakabuming Raka (RMOL)

Gibran Rakabuming Raka (RMOL)

Jakarta, law-justice.co - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka buka suara untuk menanggapi soal gugatan hukum terkait dugaan ijazah palsu sang ayah.

Wali Kota Surakarta itu mengaku bosan menanggapi isu ijazah palsu Presiden Jokowi yang kembali muncul akhir-akhir ini.

"Isunya muncul terus. Tanya yang bikin isu. Nganti bosen nanggepi aku (Saya sampai bosan menanggapi)," ujar Gibran, Senin (10/10/2022).

Menurut Gibran, bantahan yang berkali-kali disampaikan akan menjadi sia-sia kalau berhadapan dengan pihak yang tidak menyukai ayahnya.

Jika memang Presiden Jokowi hanya mengandalkan ijazah palsu, tidak mungkin dia lolos pendaftaran pada berbagai kontestasi politik yang diikutinya mulai dari pemilihan Wali Kota Surakarta, pemilihan Gubernur DKI Jakarta hingga pemilihan Presiden 2014.

"Sekarang daftar wali kota, gubernur ora nganggo ijazah meh nganggo opo? Nganggo godong pisang po piye. Ora to yo, mosok meh ngapusi pendaftaran presiden (Tidak pakai ijazah terus pakai apa? Apa pakai daun pisang? Kan tidak, masa mau berbohong pendaftaran presiden)," katanya.

Gibran memastikan ijazah yang dimiliki ayahnya sah dan sudah sesuai.

"Riwayat pendidikan Pak Jokowi ya sesuai itu," katanya.

Mantan Kepala SMAN 6 Surakarta Agung Wijayanto memastikan ijazah yang dimiliki Presiden Jokowi adalah asli.

Dia menegaskan bagi siapa saja yang meragukan keaslian ijazah Presiden Jokowi bisa datang langsung ke SMAN 6 Surakarta.

"Kalau yang begini-begini saya tidak mau menanggapi berlebihan. Begini saja, kalau ada yang ragu silakan datang dan cek ke SMAN 6 Surakarta. Dokumennya ada di sana," kata Kepala SMAN 6 Surakarta periode 2015-2020 tersebut.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar