Ikut Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Bentuk Tim Pemantauan

Sabtu, 01/10/2022 12:30 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto: NUOnline)

Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto: NUOnline)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim pemantauan untuk Pemilu 2024. Nantinya tim itu akan memastikan proses pelaksanaan pemilu sesuai aturan terkait persoalan HAM.

"Komnas HAM RI kembali membentuk tim guna memantau kesiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang berfokus pada monitoring rekomendasi-rekomendasi yang telah dikeluarkan Komnas HAM RI kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2018-2020," kata komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga, seperti yang dikutip law-justice.co dari detik.com, Sabtu (1/10/2022).

Sandrayati, sapaannya, mengatakan nanti tim itu akan mereview terlebih dahulu hasil pemantauan pemilu pada tahun sebelumnya. Selain itu, Komnas HAM juga akan menerima aduan dugaan pelanggaran HAM pada Pemilu 2024.

"Kegiatan tim akan dilaksanakan dalam bentuk review terhadap hasil pemantauan sebelumnya, melaksanakan diskusi terfokus bersama ahli, akademisi, organisasi masyarakat sipil, pemerintah, penyelenggara pemilu, serta penerimaan pengaduan dugaan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024," jelasnya.

Ia melanjutkan, rekomendasi itu diharapkan dapat menjadi bahan rujukan untuk pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam menggelar pemilu. Sandrayati berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam melaksanakan pemantauan Pemilu 2024.

"Diharapkan dapat menjadi bahan rujukan bagi pemerintah maupun penyelenggara pemilu untuk melaksanakan perbaikan regulasi dan kebijakan, agar penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan akuntabel dapat diwujudkan dalam setiap penyelenggaraan pemilu, sebagai bagian dari pemenuhan serta pelindungan hak asasi manusia," pungkasnya.

 

(Amelia Rahima Sari\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar