Menko Luhut Minta K/L hingga BUMD Mulai Pakai Kartu Kredit Pemerintah

Jum'at, 30/09/2022 13:09 WIB
Menko Marves Luhut Panjaitan. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenko Marves).

Menko Marves Luhut Panjaitan. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenko Marves).

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko marvest), Luhut Binsar Pandjaitan meminta kementerian/lembaga, pemerintah daerah (pemda), dan badan usaha milik daerah (BUMD) mulai menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik pada Januari 2023.

"Kementerian lembaga pemerintah daerah dan BUMD agar menggunakan kartu kredit pemerintah domestik pada Januari 2023," ungkapnya dalam acara `Pengarahan Presiden kepada seluruh Menteri/Kepala Lembaga, Kepala Daerah, Pangdam dan Kapolda`, Kamis (29/9).

KKP Domestik pertama kali diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus 2022 lalu.

Kartu rekening ini diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) sebagai bentuk digitalisasi pembayaran untuk pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah.

"Saya mengapresiasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan juga QRIS. QR Code Indonesian Standard yang diluncurkan BI bukti bahwa Indonesia mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi," ungkap Jokowi dalam upacara peluncuran yang disiarkan secara digital, Senin (29/8).

Dia meminta BI dan perbankan terutama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk betul-betul mengawal agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera masuk ke sistem tersebut.

Menurut Jokowi, hal tersebut perlu dilakukan supaya proses pembayaran semakin cepat.

Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan peluncuran KKP Domestik sendiri sejalan dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2022.

Inpres itu mengenai Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Perry menuturkan implementasi KKP Domestik dilakukan melalui interkoneksi QRIS yang sudah didukung oleh 85 penyelenggara dan 20,3 juta merchant yang 90 persen adalah UMKM.

"QRIS ini juga sudah dilakukan untuk mendukung gerakan bangga buatan Indonesia, gerakan bangga wisata Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM, sehingga dapat bertransaksi secara digital," terang dia.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar