Soal Demo Bela Lukas Enembe, Moeldoko: Apa Perlu TNI Dikerahkan?

Kamis, 29/09/2022 13:00 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Instagram @dr_moeldoko)

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Instagram @dr_moeldoko)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko menyatakan bahwa ada kemungkinan pengerahan anggota TNI untuk merespons unjuk rasa warga yang melindungi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Moeldoko mengatakan siapa pun harus mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum. Dia berkata tak ada pengecualian, termasuk bagi Lukas.

"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan? Untuk itu, kalau diperlukan, ya apa boleh buat," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (29/9).

Moeldoko enggan menghakimi Lukas di depan publik. Namun, dia mengingatkan siapa pun harus menghormati proses hukum.

Dia menegaskan kasus gratifikasi Lukas bukan politisasi. Moeldoko menyampaikan kasus itu betul-betul persoalan hukum.

"Ini persoalannya soal hukum murni, enggak ada persoalan politik, maka siapa pun harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum, tidak ada pengecualian," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi. Meski sudah berstatus tersangka, Lukas belum kunjung ditahan.

Lukas juga sempat mangkir dari pemanggilan KPK. Sejumlah demonstrasi digelar di Papua untuk menolak penangkapan Lukas.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar