Bharada E Akui Berbohong Bukan Adu Tembak dengan Brigadir J, Tapi...

Senin, 08/08/2022 07:37 WIB
Bharada E yang diduga penembak Brigadir J (Tribun)

Bharada E yang diduga penembak Brigadir J (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Satu demi sati fakta terkait pengakuan Bharada E atau Richar Eliezer dalam kasus penembakan tehadap Brigadir J atau Bharada Yosua Huatabarat di rumah Dinas mantan Kadiv Provam Irjen Ferdy Sambo akhirnya terbongkar.

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara, bukan tanpa sebab kliennya itu membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak yang bertugas.

Melainkan karena ada dugaan tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan, membuat kliennya tak berani mengungkapkan kebenaran.

A. Skenario Adu Tembak dengan Brigadir J Ternyata Hanya Bohong

Saat peristiwa penembakan terjadi, Bharada E yang berada di lantai 2 langsung turun ke bawah. Namun, saat itu Brigadir J melepaskan tembakan ke arah Bharada E.

Untuk membela diri, Bharada E melepaskan tembakan balik hingga menewaskan Brigadir J Disebutkan bahwa Brigadir J melepaskan 7 kali tembakan namun tidak mengenai tubuh Bharada E, hanya melubangi tembok rumah Kadiv Propam.

Sedangkan, Bharada E berhasil menumbangkan Brigadir J setelah memberondongnya dengan 5 kali tembakan. Kuasa Hukum Bharada E yang sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga, menceritakan situasi yang terjadi saat insiden baku tembak itu terjadi.

"Saya langsung bertanya sama dia (Bharada E), mudah-mudahan tidak ada hal yang saya langgar dengan pernyataan saya ini ya, cuman yang pasti pada saat peristiwa tembak-membak itu disampaikan kepada saya waktunya itu nggak lebih dari 2 menit,"ujarnya.

Lebih lanjut, Andreas menjelaskan bahwa situasi yang dialami Bharada E saat itu hanya memiliki dua pilihan yakni hidup atau mati, dimana dirinya menjelaskan bahwa Bharada E hanya berusaha membela diri.

Menurut Andreas kondisi terakhir Brigadir J sedang berlutut, hingga Bharada E tak bisa berpikir logis dalam situasi genting tersebut.

"Yang dia sampaikan ke saya, pada saat dia katakanlah kondisi terakhir itu masih berlutut, itu masih ada gerakan yang kira-kira dalam pertimbangan orang yang sedang ada di situ, itu bukan perpindahan logis yang normal gitu, yang bisa kita `ini dia mau ngapain ya? ini mau nembak apa mau jatuh, enggak mungkin orang bisa memikirkan itu, Ada gerakan ya dia tembak lagi."ujarnya.

Namun setelah Andreas Nahot Silitonga resmi mengundurkan diri, dan diganti oleh Deolipa sebagai Kuasa Hukum yang baru, akhirnya Bharada E mau mengungkap kebenaran.

Deolipa mengatakan Bharada E tidak melakukan adu tembak dengan Brigadir, sehingga adu tembak tersebut hanya skenario atau rekayasa.

"Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membelas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya...," kata Deolipa.

Tak hanya itu, lebih lanjut Deolipa juga menjelaskan bahwa Bharada E situasinya dalam tekanan. Oleh karena itu, kliennya tersebut tak berani mengungkapkan kebenaran.

Namun setelah berkonsultasi dengan Deolipa, Bharada E akhirnya berani mengakui keterangan yang selama ini ternyata banyak yang bohong.

"Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membelas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya...," kata Deolipa.

B. Bharada E Mengaku Bukan Polisi yang Mahir Menembak

Deolipa juga menjelaskan bahwa sebenarnya Bharada E memang bukan polisi yang mahir dalam menembak.

Diketahui, Bharada E baru memegang senjata api atau pistol pada akhir 2021 lalu. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi.

Kata Edwin, Bharada E juga baru latihan menembak pada Maret 2022 di Senayan.

"Dia baru pegang pistol itu November tahun lalu dan latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan," ujar Edwin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 4 Agustus 2022.

Namun dari keterangan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan bahwa Bharada E adalah penembak nomor satu di Resimen I Pasukan Pelopor di jajaran Korps Brimob.

Disebutkan sebelumnya Bharada E merupakan pelatih vertical rescue. Vertical rescue sendiri merupakan sebuah teknik evakuasi dari titik rendah ke titik yang lebih tinggi ataupun sebaliknya.

Bharada E sangat pandai dalam menguasai berbagai medan seperti medan vertikal maupun curam, ataupun medan yang basah atau kering sekalipun.

Namun dalam pengakuan terbaru dari Bharada E kepada Deolipa, semua informasi terkait dirinya itu bohong.

Deolipa menjelaskan bahwa sebenarnya Bharada E memang bukan polisi yang mahir dalam menembak.

“Yang kedua Bharada E dibilang jago tembak, ndak begitu juga kejadiannya. Jadi banyak hal yang tidak konsisten, ya, kalau kejahatan ya begitu, tidak konsisten kalau ditutup-tutupi,” jelasnya.

C. Ada Perintah dari Atasan

Kini kasus kematian Brigadir J mulai terang benderang, Bharada E sudah berani mengakui orang-orang yang terlibat di dalamnya.

Ternyata mereka bukan orang sembarang, beberapa nama yang disebutkan Bharada E merupakan atasan langsung.

Tentu pangkatnya lebih tinggi dibandingkan dengan Bharada E. Namun karena situasi yang menjebit polisi muda itu, akhirnya dia berani buka suara. Bahwa memang ada perintah untuk menembak Brigadir J.

Menurut Deolipa, kliennya tersebut telah mengatakan pernyataan jujur soal perintah melakukan tindak pidana pembunuhan.

"Ya. Dia diperintah oleh atasannya langsung. Atasan yang dia jaga," ujar Deolipa seusai dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Deolipa menjelaskan Bharada E telah memberitahu semua misteri terkait tewasnya Brigadir J. Dia mengatakan kejadian berdarah tersebut merupakan pesanan dari orang yang berpengaruh besar dalam pekerjaannya.

"Perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," jelasnya.

D. Bharada E Telah Membuat BAP Daftar Nama yang Diduga Terlibat

Nama-nama yang diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir J disebutkan oleh Bharada E kepada Kuasa Hukumnya.

Tak berhenti di sana, Bharada E disebutkan telah membuat laporan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait nama-nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J.

Salah satu pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menjelaskan pihaknya telah membuat BAP tersebut, Sabtu (6/7/2022).

"Semalam sudah di BAP. Semua sudah disebutkan dan dijelaskan di situ," ujar Boerhanuddin. Namun, dia enggan merinci sejumlah nama yang terlibat atas kematian Brigadir J lantaran merupakan masih dalam tahapan penyidikan.

Dia lantas mengimbau agar bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut dari tim khusus (timsus) yang menangani kasus tersebut.

Meski demikian, dia membenarkan bahwa pelaku lain pembunuhan Brigadir J lebih dari satu orang. "Enggak bisa disebutkan karena kepentingan penyidikan. Yang penting sudah dijelaskan terang-benderang oleh Bharada E," imbuhnya.

E. Komnas HAM Tidak Temukan Saksi Brigadir J Todong Senjata ke Istri Ferdy Sambo

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM, tidak ditemukan saksi kala Brigadir J atau Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat menodongkan ke istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang berinisial PC.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengaku heran dengan keterangan sebelumnya yang menjelaskan ada peristiwa Brigadir J menodongkan senjata ke istri Ferdy Sambo.

Sebab menurutnya berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihak Komnas HAM, tidak adan saksi mata dalam penodongan itu membuat penyelidikan kasus baku tembak menjadi semakin krusial.

"Problem krusialnya karena di TKP itu yang bisa kita dapatkan hanya keterangan Bharada E. Dia mendengar teriakan dari si ibu ini, tolong Richard, tolong Ricky dan kemudian Richard turun ke bawah, dia bertemu dengan Yosua," ujar Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya dikutip dari VIVA, Sabtu, 6 Agustus 2022

"Jadi, keterangan bahwa selama ini ada keterangan bahwa Yosua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka ini enggak ada peristiwa itu (penodongan senjata ke istri Sambo). Makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sudah kami telusuri," bebernya.

Sementara, saat ini Bharada E kini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sengaja menghilangkan nyawa Brigadir J.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar