Waspada, Saham RAJA Milik Suami Puan Maharani Masuk Pengawasan BEI

Kamis, 21/07/2022 22:41 WIB
Suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Happy Hapsoro pemilik PT Rukun Raharja (Baladena)

Suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Happy Hapsoro pemilik PT Rukun Raharja (Baladena)

Jakarta, law-justice.co - Tugas pengawasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah menyalakan `radar` pengawasan terhadap emiten bursa jasa hulu migas milik Hapsoro, Rukun Raharja (RAJA). Radar BEI dinyalakan akibat terjadi peningkatan harga saham tersebut yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA) di emiten milik suami dari Ketua DPR-RI, Puan Maharani.

"Saat ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham RAJA yang di luar kebiasaan (UMA)," catat BEI dalam pengumuman tertanggal 19 Juli 2022.

Mengutip data perdagangan bursa, saham RAJA memang tercatat melonjak drastis dalam beberapa waktu lalu. Dalam 12 hari perdagangan terakhir, saham RAJA tercatat tidak pernah sekalipun ditutup di zona merah dan secara kumulatif meningkat hingga 135% dari semula ditutup di harga Rp 338/saham, ketika terakhir kali sahamnya terkoreksi pada 4 Juli lalu dan kini menjadi Rp 795/saham pada penutupan perdagangan Rabu (20/7) kemarin. 

Kemarin, saham RAJA cenderung ramai diperdagangkan dan berpindah tangan sebanyak 12.262 kali. Total transaksi tercatat mencapai Rp 128,01 miliar dan melibatkan 163,87 juta saham. Meski mampu menguat 2,58% kemarin, asing tercatat malah melakukan jual bersih (net sell) Rp 7,94 miliar kemarin.

Menurut BEI, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Namun, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan transaksi saham-saham tersebut dan menyarankan para investor untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

Selain itu, para pelaku pasar juga perlu mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Pada kuartal pertama tahun ini, RAJA melaporkan kenaikan pendapatan 5,72% menjadi US$ 27,56 juta atau setara dengan Rp 413,4 miliar (asumsi kurs Rp 15.000/US$). Sementara itu laba perusahaan tercatat melonjak 220% menjadi US$ 1,98 juta (Rp 29,7 miliar) dari semula US$ 617 ribu (Rp 9,26 miliar).

Analis bursa menilai adanya peningkatan harga diluar normal ini bisa mengindikasikan bahwa saham ini sedang digoreng investor tertentu dan untuk itu bisa saja sahamnya di suspend kalau terus bergerak diluar batas wajar dan melanggar ketentuan perdagangan saham di BEI.

 

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar