Habib Rizieq Pimpin Salat Id di Rutan Bareskrim Polri

Senin, 02/05/2022 07:39 WIB
Habib Rizieq jadi imam salat Id di Rutan Bareskrim Polri (detik)

Habib Rizieq jadi imam salat Id di Rutan Bareskrim Polri (detik)

Jakarta, law-justice.co - Pada Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022, Habib Rizieq Shihab menjadi pemimpin atau Imam Salat Id di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Menurut kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, dia juga disebut akan mengisi tausiyah di lokasi yang sama.

"Salat Id di Rutan. Insyaallah beliau mengimami dan mengisi tausiyah seperti yang sudah-sudah," katanya seperti dilansir dari cnnindonesia.

Rizieq dijadwalkan melakukan halalbihalal dengan para tahanan usai salat Id, dilanjutkan dengan acara makan-makan bersama.

Sebelumnya, Rizieq mengantongi tiga perkara saat kembali dari Arab Saudi pada November 2020 lalu.

Adapun perkara yang menjerat Rizieq, yakni kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab covid-19 di RS Ummi Bogor, pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan di Petamburan, dan kerumunan di Megamendung, Bogor.

Dalam kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab, Rizieq divonis empat tahun penjara, tetapi Mahkamah Agung (MA) memotongnya jadi dua tahun.

Sementara, kasus kerumunan Petamburan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, memvonis Rizieq dengan hukuman pidana 8 bulan penjara. Namun, ia sudah menyelesaikan hukuman sejak Agustus lalu.

Kemudian kasus Megamendung, ia divonis denda Rp20 juta atau ganti lima bulan penjara. Rizieq memilih membayar denda.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar