Bermain Api Memundurkan Pemilu

Siapa Oligarki Pengusaha yang Usul Pemilu Ditunda

Sabtu, 16/04/2022 12:42 WIB
Ribuan Mahasiswa berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (11/4). Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai ini berakhir dengan kerusuhan. Kerusuhan terjadi setelah mahasiswa meninggalkan Gdedung DPR. Robinsar Nainggolan

Ribuan Mahasiswa berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (11/4). Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai ini berakhir dengan kerusuhan. Kerusuhan terjadi setelah mahasiswa meninggalkan Gdedung DPR. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Dalam beberapa bulan terakhir ini muncul wacana bila pelaksanaan pemilu tahun 2024 akan ditunda untuk memulihkan kembali ekonomi Indonesia.

Wacana penundaan pemilu tersebut diungkapkan oleh beberapa parpol koalisi pemerintah seperti PKB, Golkar, dan PAN.

Tidak hanya beberapa parpol, Menteri Kabinet Jokowi- Ma`ruf juga menyampaikan wacana penundaan pemilu tersebut.

Sampai saat ini yang menyampaikan wacana penundaan pemilu itu adalah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Menanggapi wacana penundaan pemilu tersebut, Partai Golkar melalui Wakil Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia akhirnya angkat bicara terkait isu wacana penundaan pemilu.

Doli mengatakan bila Golkar sepakat bahwa pelaksanaan pemilu tetap sesuai jadwal yakni pada 14 Februari 2024 dan Golkar mengikuti pernyataan Presiden Joko Widodo yang menegaskan Pemilu tetap digelar pada tanggal yang sudah ditetapkan.

"Jadi pemerintah kan kemarin menegaskan bahwa pemilu akan tetap sesuai keputusan pemerintah dengan DPR, yang sudah diambil sebelumnya di Komisi II. Nah, Golkar sebagai partai pemerintah posisinya sama dengan itu," kata Doli kepada Law-Justice.


Aksi yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia berlangsung di Jalan Harmoni, Jakarta, Jumat (1/4). Mereka menyuarakan aspirasi, dengan menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Aksi berlangsung damai dan membubarkan diri pada jam 18.00. Robinsar Nainggolan

Doli menyatakan dalam wacana penundaan pemilu partai Golkar hanya sebatas menerima aspirasi dari masyarakat yang menginginkan adanya penundaan pemilu.

Namun, setelah aspirasi tersebut disampaikan isu wacana penundaan pemilu menjadi berkembang.

"Jadi apa yang disampaikan pak Airlangga waktu itu, kami menerima aspirasi itu dan akan kami sampaikan kepada pemerintah. Juga kami sampaikan kepada teman-teman yang mewakili Golkar di DPR. Jadi hanya sebatas itu dan kemudian berkembang wacananya," ujarnya.

Ketua Komisi II DPR RI itu menyebut bila saat itu Airlangga menerima aspirasi ketika datang ke Riau dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

Sebagai wakil pemerintah yaitu Menko Perekonomian, Airlangga memiliki tugas menyerap aspirasi masyarakat. Ditambah, posisinya sebagai ketua umum partai politik juga perlu menerima opini warga.

"Jadi posisi Golkar sebetulnya pada saat itu hanya menerima aspirasi. Nah sekarang partai Golkar sebagai partai salah satu partai utama koalisi pemerintahan, ketika pemerintah mengatakan, memberikan apa ya kemarin penegasan, karena kan 14 Februari dan 27 November itu kesepakatan DPR dengan pemerintah," ujarnya.

Senada dengan Golkar, PAN yang semula juga menyampaikan pendapat soal pemilu 2024 ditunda kini berubah sikap.

Sekjen PAN Eddy Soeparno menegaskan partainya memiliki komitmen yang sama dengan Presiden Joko Widodo untuk tunduk dan patuh pada konstitusi.

Termasuk penegasan bahwa penyelenggaraan pemilu tingkat nasional tetap dilakukan pada 14 Februari 2024.

“Apa yang disampaikan Presiden Jokowi membuktikan komitmen beliau untuk taat pada konstitusi. Selaras dengan itu, kami di PAN juga memiliki komitmen yang sama untuk tunduk dan patuh pada konstitusi, serta bersama-sama merawat dan menjaga demokrasi kita,” kata Eddy kepada Law-Justice.

Eddy menuturkan bila pernyataan Kepala Negara mengeliminasi wacana penundaan Pemilu 2024. Pembicaraan topik tersebut diminta dihentikan.

Eddy pun mengajak seluruh pihak untuk fokus mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024. Tahapan awal dimulai pada Juni 2022.

“Kita fokus pada persiapan dan penganggaran Pemilu 2024, agar Pemilu 2024 bisa terlaksana tanpa hambatan,” ucapnya.

Selain itu, Eddy menyampaikan PAN siap berkompetisi di Pemilu 2024. Berbagai persiapan terus dilakukan sesuai timeline yang sudah dibuat.

“Bahkan di awal tahun 2021 PAN juga sudah mempersiapkan rekrutmen saksi pemilu dan persiapan verifikasi administrasi yang semuanya berbasis digital,” pungkasnya.

Partai Oposisi Menolak Sengit
Sementara itu, salah satu partai oposisi yang menentang pemilu ditunda Partai Demokrat menilai wacana penundaan Pemilu 2024 telah disusun dengan secara rapi dan terstruktur.

Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menduga bila pihak yang menyusun penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan adalah dari kalangan elite, baik pejabat maupun sejumlah elite partai politik (parpol) koalisi.

"Kami cermati, ada orkestrasi secara terukur, hasil permufakatan jahat segelintir elite, yang ingin melanggengkan kekuasaan," kata Herzaky kepada Law-Justice.

Herzaky mempertanyakan klaim wacana penundaan pemilu 2024 yang disuarakan oleh para elite adalah atas kehendak rakyat dan klaim tersebut, kata dia, digunakan sejumlah elite dengan berbagai narasi.

Semisal dengan menggunakan narasi pengusaha minta pemilu ditunda karena khawatir mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

"Lalu mendadak 1 orang petani mengusulkan ini dan diekspos di publik. Padahal rakyat negeri ini 267 juta jiwa," ujarnya.

Herzaky menyatakan wacana penundaan pemilu 2024 sebelumnya juga disuarakan oleh menteri yang dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, Herzaky tak membeberkan siapa menteri yang dimaksud sebagai orang dekat Jokowi dan mengusulkan wacana pemilu ditunda.


Juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (Genpi)

Hanya saja, Herzaky menyindir ada seorang menteri yang justru sibuk bertemu influencer dan menyuarakan wacana penundaan pemilu, dengan menggunakan data yang tak jelas asal-usulnya.

Adapun data yang dimaksud adalah analisis big data yang digunakan elite parpol dan pejabat untuk mendukung wacana pemilu ditunda.

Ia menilai bahwa elite penguasa akan menempuh cara apa pun untuk memuluskan terwujudnya wacana penundaan pemilu.

"Data apa saja bakal dicari-cari dan dibuat untuk mendukung maunya. Saran kami, jangan sampai rezim ini jadi rezim suka-suka dan maunya sendiri," sindir Herzaky.

Selain klaim menggunakan analisis big data, para elit penguasa juga dinilai menempuh segala cara lain untuk menunda pemilu, semisal menahan anggaran Pemilu 2024.

Diketahui, hingga kini anggaran Pemilu 2024 belum juga dialokasikan kepada penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Benar-benar pemufakatan jahat dari segelintir elit yang mabuk dan haus kekuasaan kalau benar anggaran Pemilu 2024 tidak cair-cair juga, padahal ini amanah konstitusi," ucapnya.

Herzaky menilai elite penguasa yang menyuarakan wacana penundaan pemilu tidak bisa membaca data dari hasil lembaga survei nasional.

Dikatakan, data hasil survei kepuasan atas pemerintahan Jokowi hendak dijadikan sebagai dasar pembatalan Pemilu 2024.

"Padahal, di survei-survei yang sama, ada pertanyaan yang benar-benar spesifik dan menanyakan pendapat rakyat tentang Jokowi tiga periode ataupun Jokowi ditambah dua tiga tahun pemerintahannya," ucapnya.

Kelompok Usaha Dukung Jadwal Pemilu Mundur?

Salah satu Menteri yang mengusulkan agar pemilu ditunda yakni Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan bila ia mendukung wacana penundaan Pemilu Serentak 2024.

Bahlil menyebut karena hal tersebut dinilai bakal berdampak positif pada iklim investasi di Indonesia.

Bahlil Lahadalia menyebutkan saat ini kalangan investor dan pengusaha butuh kepastian dan stabilitas politik.

Namun begitu, ia menegaskan bahwa wacana penundaan Pemilu Serentak 2024 itu juga harus dilakukan secara komprehensif dan sesuai mekanisme Undang-undang.

"Jadi dalam pandangan saya itu akan bagus untuk investasi tapi sesuai dengan mekanisme dan tata kelola negara," kata Bahlil di Gedung DPR beberapa waktu lalu.

Selama penundaan Pemilu Serentak 2024 ditujukan untuk kebaikan bangsa, Bahlil memastikan bakal mendukung penuh.

Meski begitu, menurut dia, hal itu membutuhkan proses politik di parlemen terlebih dahulu, apakah disetujui atau tidak.

"Itu wajar-wajar saja tinggal bagaimana proses di parlemen bagaimana boleh atau tidak monggo saja diselesaikan disini, jangan bagaimana memisahkan diri dari publik Indonesia saja," ucap Bahlil.

Menurut dia, ada permintaan dari kalangan pengusaha agar pemilu 2024 diundur. Alasannya adalah pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Hal tersebut tida dibantah oleh kalangan pengusaha itu sendiri, diantaranya yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).


Menteri Investasi dan BKMP Bahlil Lahadalia. (vOffice)

Wakil Ketua Umum Hipmi, Anggawira mengatakan, ia telah menyuarakan wacana tersebut lebih dulu ketimbang Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Kepada Law-justice.co, Anggawira mengatakan, setidaknya wacana tersebut telah ia gulirkan pada kurun waktu September-Oktober 2021 lalu.

Ketika itu, ia dan sejumlah pengusaha lainnya diundang dalam sebuah acara oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Pada kesempatan itulah para pengusaha menyampaikan wacana tersebut.

"Jauh-jauh hari kami sudah menyampaikan (wacana penundaan pemilu), kita sudah berbicara soal itu, dan mungkin baru ditanggapi oleh beberapa menteri dan partai politik lalu menjadi polemik," ujar Anggawira.

Menurut dia, alasan para pengusaha meminta pemilihan umum 2024 diundur, adalah kondisi perekonomian negara saat ini yang belum stabil akibat pandemi Covid-19. Menurut dia, pandemi sangat memukul kalangan usaha, karena perekonomian Indonesia juga merosot akibat pandemi.

Alhasil banyak pengusaha yang usahanya terdampak, sehingga harus menghadapi risiko bangkrut, melakukan PHK, dan sebagainya.

Menurut Airlangga, hingga kini pandemi suda berlangsung selama dua tahun. Dan selama itu pula roda perekonomian terhenti. Karena itulah, ia menganggap wajar jika pemerintah saat ini diberi perpanjangan waktu dua tahun lagi untuk memulihkan perekonomian. Dengan kata lain, pemilu 2024 harus ditunda sedikitnya selama dua tahun.

"Faktanya, dalam lima tahun periode pemerintahan saat ini, dua tahun dihabiskan untuk mengatasi pandemi Covid-19," tutur Anggawira.

Namun ia menyadari, kalangan pengusaha hanya bisa mengusulkan penundaan pemilu. Mereka tidak bisa masuk ke ranah yang lebih jauh, seperti pembahasan teknis konstitusi, lobi-lobi politik dan sebagainya.

Mereka hanya bisa berharap kepada kalangan legislatif dan partai politik, untuk memperjuangkan penundaan pemilu 2024 tersebut.

"Dunia usaha juga butuh kepastian akan keberlanjutan perekonomian Indonesia ke depannya," tutur Anggawira.

Respon Partai Politik Penguasa
Nampaknya, aspirasi pelaku usaha tersebut direspon positif oleh kalangan partai politik. Kini sedikitnya ada tiga parpol yang ikut menyuarakan penundaan pemilu, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar dan Partai Amanan Nasional (PAN).

Diantara ketiga parpol tersebut, PKB secara terang-terangan menyatakan mewakili kalangan pelaku usaha dalam memperjuangkan penundaan pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum PKB bidang Pemenangan Pemilu, Jazilul Fawaid mengatakan, kalangan pelaku usaha pernah menyampaikan secara langsung kepada PKB terkait keinginannya untuk menunda pemilihan umum 2024.

Alasannya sama persis seperti yang diutarakan Hipmi, yakni belum stabilnya perekonomian Indonesia, akibat terpaan pandemi Covid-19.

Karena itulah, dalam beberapa kesempatan, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar kerap melontarkan wacana penundaan pemilu 2024 kepada publik.

"Sejumlah survei menyatakan, selama dua tahun pandemi, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak bagus," urai Jazilul.

Namun ia mengakui, perjalanan untuk menunda pemilu masih panjang. Kini PKB masih dalam tahap lobi-lobi kepada partai politik lainnya, agar bisa bersama-sama memperjuangkan wacana penundaan pemilu tersebut menjadi kenyataan.

Dan pada tahap inipun, tambah Jazilul, dukungan yang datang masih pasang surut. Namun PKB tetap akan memperjuangkannya dengan rasional. Artinya, jika memang pada akhirnya dukungan terhadap wacana ini minim, maka PKB akan realistis bahwa isu ini tidak bisa direalisasikan.

"Banyak hal yang harus jadi pertimbangan semua partai. Kalau yang lain tidak, masa iya kita akan terus berjuang? kalau sendirian juga tidak mungkin," ungkap Jazilul.

Siapa pengusaha di balik wacana penundaan pemilu?
Ada dugaan, wacana penundaan pemilu 2024 diembuskan sejumlah elit politik di Indonesia karena didompleng oleh kepentingan pragmatis para pengusaha. Kepentingan yang lebih besar daripada hanya sekadar pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Dan jika kita mengawinkan terminologi pengusaha dan politik, maka yang tergambar dalam benak kita adalah oligarki. Sebagaimana kita tahu, dalam Kabinet Indonesia Bersatu yang disusun oleh Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma`ruf Amin, bercokol sejumlah menteri yang berlatar belakang pengusaha.

Diantaranya Menteri Pariwisata Sandiaga Uno, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Ketiganya lahir dari organisasi Hipmi.

Dan benarkah ada kepentingan para pengusaha yang lebih besar dibalik wacana penundaan pemilu 2024? Wakil Ketua Umum Hipmi, Anggawira membantah anggapan tersebut.

Menurut dia, wacana penundaan pemilu yang muncul dari kalangan pengusaha murni karena kondisi ekonomi Indonesia yang terperosok akibat pandemi Covid-19.

Menurut dia, yang berkepentingan dengan perbaikan ekonomi Indonesia bukan hanya kalangan pengusaha, tapi juga segenap rakyat Indonesia.

"Pemulihan ekonomi itu kan kepentingan semua pihak juga. kalau semua lancar, maka perekonomian juga berjalan lancar," ujar Anggawira.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga membantah ada kepentingan oligarki dalam wacana penundaan pemiliha umum 2024.

 
Menko Marves Luhut Pandjaitan (voi)

Menurut Wakil Ketua Umum PKB bidang Pemenangan Pemilu, Jazilul Fawaid, aspirasi yang dserap oleh PKB adalah dari kalangan pelaku usaha, bukan pengusaha.

Kepada law-justice.co ia mengatakan, terminologi pengusaha bisa bermakna luas, termasuk konglomerat dan oligarki. Dan ia menegaskan, dalam hal penundaan pemilu 2024, PKB tidak menjadi penyambung lidah kelompok tersebut.

"Aspirasi pelaku usaha yang kami terima dari sektor wisata, sektor jasa, usaha kecil menengah, UMKM, mereka mengatakan bahwa selama dua tahun covid ini usahanya macet," ungkap Jazilul.

Mengenai kepentingan pengusaha di balik wacana penundaan pemilu, lembaga riset bidang Hukum Konstitusi dan Demokrasi, KoDe Inisiatif, memiliki pandangan berbeda.

Peneliti KoDe Inisiatif, Violla Reininda mengatakan, ada kemungkinan wacana penundaan pemilu tersebut digulirkan karena ada keuntungan yang didapat kalangan pengusaha.

Berbeda dengan para pengusaha yang menyatakan pandemi mengakibatkan kerugian bagi kalangan pelaku usaha, Violla malah menduga sebaliknya.

Menurut dia, ketika pandemi Covid-19 menerpa Indonesia pada awal 2020 lalu, pemerintah mengeluarkan Undang-undang nomor 2 tahun 2020, tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Undang-undang inilah yang menjadi salah satu dasar pengelolaan keuangan negara selama pandemi.

Dan menurut Violla, melalui Undang-undang tersebut pemerintah memberikan banyak sekali keleluasaan bagi para pelaku usaha, diantaranya insentif pajak bagi badan dan juga pembebasan bea masuk untuk barang-barang tertentu yang berkaitan dengan darurat kesehatan.

Ia menduga, kalangan pengusaha dan penyelenggara negara bisa meraup keuntungan dari sejumlah keleluasaan tersebut.

Jadi, semakin panjang status kedaruratan pandemi, maka semakin besar pula potensi keuntungan yang bisa didapat.

Violla menambahkan, Mahkamah Konstitusi memutuskan Undang-undang nomor 2 tahun 2020 berlaku selama darurat kesehatan Covid-19 dan status itu diperpanjang oleh pemerintah pada akhir 2021 lalu.

Ini artinya, pengelolaan keuangan negara saat ini masih dalam konteks darurat, dan dalam konteks tersebut, anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digelontorkan pemerintah, bisa diakses oleh pihak-pihak tertentu, dan disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan yang lainnya.

"Saya dengar ada kemungkinan dana PEN juga untuk dijadikan dasar anggaran untuk pembangunan ibu kota baru," ungkap Violla.

Karena itulah ia menganggap alasan pengusaha meminta pemilu diundur dengan alasan pandemi Covid-19 menjadi tidak relevan.

Menurut Violla, alasan kedaruratan bisa dijadikan klausul untuk menunda pemilu, jika kondisi darurat tersebut sudah ada di depan mata. Artinya, kondisi darurat tersebut, pandemi misalnya, terjadi dalam waktu yang bersamaan dengan pelaksanaan pemilu. Sehingga penyelenggara pemilu tidak memiliki pilihan selain menunda pemilu.

Namun jika kondisi darurat tersebut dikaitkan dengan keadaan sekarang, tambah Violla, hal tersebut menjadi tidak ada urgensinya, karena pemerintah masih memiliki waktu dua tahun untuk mempersiapkan pemilu.

"Penyelenggara pemilu dan DPR misalnya, masih bisa merumuskan hal-hal apa saja yang bisa diantisipasi supaya pemilu bisa diselenggarakan dengan tetap mementingkan keselamatan rakyat," tegas Violla.

Wacana Penundaan Pemilu dalam Kacamata KPU RI
Mencuatnya wacana penundaan pemilu 2024, menjadi salah satu alasan para mahasiswa turun ke jalan dan berdemonstrasi di depan gedung DPR/MPR pada Senin (11/4/2022) lalu.

Mereka datang dari berbagai daerah dan bernaung dalam satu aliansi, yakni Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Koordinator Pusat BEM SI, Kaharuddin mengatakan, isu penundaan pemilu malah makin kencang. Berbagai pendapat mengenai isu tersebut menjadi polemik yang tak kunjung mereda.

"Kami menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai," tutur Kaharuddin.


Kantor KPU Pusat (Dok.Bappenas)

Namun, meski wacana penundaan pemilu 2024 terus bergulir, partai politik terus begerilya dan pejabat publik terus meyakinkan masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastkan pemilu tetap dilaksanakan sesuai jadwal semula, yakni 14 Februari 2024.

Kepastian itu diutarakan oleh Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos ketika dihubungi Law-justice.co.

Ia mengatakan, hingga kini belum ada perubahan aturan atau dasar hukum mengenai pelaksanaan pemilu di Indonesia. Karena itu KPU akan taat pada aturan tersebut.

"Kami bekerja menindaklanjuti semua ketentuan (tentang pemilu) yang masih berlaku hingga kini," tegas Betty.

Menurut Betty, hal tersebut juga telah disepakati oleh para anggota DPR RI, dimana berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat antara KPU RI dan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu, pelaksanaan pemilu 2024 tetap pada jadwal semula, yakni 14 Februari 2024.

Tak hanya itu, KPU RI kini juga telah diminta untuk menyusun tahapan pemilu, hingga waktu pelaksanaannya pada Februari 2024 mendatang.

"Pembahasan tahapan akan dilaksanakan lebih lanjut usai bertemu dengan Komisi II DPR RI," tutup Betty.

Sementara itu, Pengamat Politik Saifuddin Bantasyam menyebut bila wacana penundaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah bukanlah hal yang diinginkan oleh rakyat.

Saifuddin mengatakan bila saat ini yang terpenting untuk rakyat adalah mereka ingin lebih ingin kesejahteraan dan perekonomian mereka membaik.

Bahkan Saifuddin mengusulkan bila seharusnya yang ditunda itu bukan pemilu melainkan pembangunan IKN karena memakan banyak anggaran.

“Bukan Pemilu ditunda, tetapi pembangunan Ibukota nusantara (IKN) yang harus ditunda,” kata Saifuddin kepada Law-Justice.


Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan demonstrasi di Patung Arjuna Wijaya, Jakarta pada Senin (21/3). Masa aksi menolak dengan tegas pemundaan Pemilu dan Pemerintah segera mengusut tuntas dan menindak mafia minyak goreng.  Robinsar Nainggolan

Pasalnya, saat ini pembangunan IKN itu bukan hal yang mendesak dan kondisinya kini Indonesia sedang bergelut dengan masalah ekonomi dan kesehatan.

“Pembangunan ibukota baru itu juga menghabiskan dana lebih dari Rp 400 triliun,” sebut Saifuddin.

Untuk itu, Saifuddin menegaskan seharusnya isu penundaan Pemilu tidak pernah muncul dan ini sangat meresahkan masyarakat.

“Ide itu merupakan ide liar dan bersifat main-main," ujar Saifuddin.

Menurut Saifuddin, konstitusi juga sudah mengatur pesta demokrasi itu berlangsung lima tahunan. Karena itu, tidak ada alasan apapun untuk menunda Pemilu.

"Survei Pun menyatakan masyarakat ingin pemilu tidak ditunda," tukasnya.

Puncaknya terjadi Senin kemarin, saat ribuan mahasiswa mengepung Gedung DPR RI untuk menolak penundaan pemilu.

Demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa tidak hanya dilakukan di Jakarta saja tetapi juga di sejumlah kota lainnya yang mendesak agar pemilu tetap dilaksanakan pada Tahun 2024.

Selain itu mahasiswa yang melakukan demonstrasi juga dengan tegas menolak perpanjangan jabatan Presiden menjadi 3 periode dan meminta pembangunan IKN untuk ditunda.

Meskipun sebelumnya, presiden Jokowi telah mengeluarkan pernyataan bila Pemilu akan tetap dilaksanakan tahun 2024 namun Mahasiswa tetap melakukan Demonstrasi di sejumlah daerah.

Selain itu beberapa waktu lalu saat Luhut sedang mengisi kuliah umum di UI tiba tiba ia didatangi oleh sejumlah mahasiswa.

Seperti diketahui bila sebelumnya, Luhut mengklaim bila ia mempunyai big data yang didalamnya berisi bila 110 juta rakyat setuju untuk pemilu agar ditunda.

Namun, saat ditagih oleh BEM UI untuk membuka Big Data tersebut, Luhut menolak untuk membuka big data tersebut meski terus didesak oleh para mahasiswa.

Maka dari itu BEM UI pun mulai mencurigai bila Big Data yang selama ini diklaim oleh Luhut itu sebenarnya tidak pernah ada.

Kontribusi Laporan : Rio Rizalino, Ghivary Apriman

(Tim Liputan Investigasi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar