Komisi II DPR: Data 200 Juta Kependudukan Indonesia Terancam Hilang!

Rabu, 13/04/2022 07:01 WIB
Ilustrasi Identitas KTP (Istimewa)

Ilustrasi Identitas KTP (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan bahwa hampir 200 juta data kependudukan yang tersimpan di pusat data Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terancam hilang atau musnah.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim menyatakan, hal itu disebabkan karena perangkat keras berupa ratusan server yang menyimpan data tersebut berusia cukup tua dan kadaluwarsa.

Bahkan, menurutnya, tak ada pihak yang berani memperbaiki ratusan server tersebut karena kemungkinan kerusakan tambah besar.

"Kita menghadapi ancaman serius mengenai data kependudukan. Hampir 200 juta data kependudukan yang tersimpan di data center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terancam hilang atau musnah," kata dia.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut kondisi demikian mengkhawatirkan. Sebab, bila dibiarkan, negara kita akan mengalami kerugian cukup besar.

Luqman menilai hingga kini belum ada upaya komprehensif dari Kemendagri guna mengantisipasi ancaman kehilangan data tersebut.

Karenanya, dia mengaku khawatir sebab hal itu akan berdampak pada data kependudukan yang selama ini menjadi basis banyak pelayanan negara kepada masyarakat.

"Sampai hari ini terdapat sekitar empat ribu lima ratus tujuh belas instansi yang melakukan kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pemanfaatan data kependudukan ini," kata Luqman.

Dia menjelaskan, data kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil selama ini menjadi basis utama data pemilih. Data tersebut juga akan dipakai pada Pemilu maupun Pilkada serentak 2024 mendatang.

Karena itu, menurut dia, kerusakan pada system data center milik Dukcapil akan mengganggu proses pemilu yang akan datang.

"Saya berharap masalah ini tidak dianggap sepele. Saya mengetuk hati Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, jika perlu Presiden, untuk turun tangan terhadap masalah data kependudukan yang terancam musnah," kata Luqman.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar