Pemilih PDIP & Golkar Bantah Klaim Luhut Pandjaitan soal Tunda Pemilu

Sabtu, 02/04/2022 05:51 WIB
Pemilih PDIP dan Golkar bantah pernyataan Menko Marves Luhut Pandjaitan (voi)

Pemilih PDIP dan Golkar bantah pernyataan Menko Marves Luhut Pandjaitan (voi)

Jakarta, law-justice.co - Pernyataan Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan dibantah oleh pemilih PDIP dan partai Golkar terkait penundaan Pemilu 2024. Hal itu ditandai dengan munculnya hasil survei lembaga Saiful Muzani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa mayoritas pemilih PDIP hingga Golkar menolak usul penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden Joko Widodo.

Survei SMRC dilakukan terhadap 1.220 responden di seluruh Indonesia yang telah memiliki hak suara atau berusia di atas 16 tahun. Survei menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error sekitar 3,12 pesan dan response rate 1.027 atau 84 persen.

Hasilnya, mayoritas pemilih partai di Pemilu 2019, menolak usul penundaan pemilu ke 2027 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Suara penolakan hampir merata di antara pemilih sembilan partai politik pemilik suara di parlemen.

"Pemilih PDIP ada 73 persen yang ingin pemilu tetap 2024 karena alasan Covid, karena alasan ekonomi pun ditolak 78 persen tetap ingin pemilu 2024," kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam paparannya, melalui kanal YouTube SMRC, Jumat (1/4).

Selain 73 persen suara PDIP, penolakan juga ditunjukkan oleh mayoritas pemilih partai lain. Rinciannya, 78 persen pemilih Golkar, 75 persen PKB, 89 persen Gerindra, 96 persen Demokrat, hingga PAN sebanyak 84 persen.

Hasil survei tersebut, menurut Deni, sekaligus membantah klaim Menko Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut mayoritas pemilih Demokrat, PDIP, Gerindra menginginkan pemilu ditunda.

"Bukan hanya pemilih PDIP, pemilih Golkar, pemilih PKB, termasuk pemilih PAN, Gerindra dan Demokrat yang katanya diklaim ingin penundaan pemilu itu, tidak terbukti," ucap Deni.

Tak hanya berdasarkan pemilih partai, mayoritas reponden juga menolak penundaan Pemilu karena berbagai alasan mulai dari pandemi, pembangunan IKN, hingga pemulihan ekonomi.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar