Usai MotoGP, Sirkuit Mandalika Bersiap Gelar F1, Memang Siap?

Senin, 28/03/2022 16:05 WIB
Sirkuit Mandalika. (detik)

Sirkuit Mandalika. (detik)

Jakarta, law-justice.co - Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) membuka kemungkinan Sirkuit Mandalika untuk menggelar Formula 1 (F1), meski syarat yang harus dipenuhi sangat banyak. Berikut syarat menggelar Formula 1.


Setelah berhasil menggelar World Superbike (WSBK) 2021 dan MotoGP 2022, pengelola Sirkuit Mandalika, ITDC semakin percaya diri untuk menggelar F1.

Meski demikian, ITDC menyadari bahwa Sirkuit Mandalika tidak akan mudah menggelar balapan F1.

Pasalnya, terdapat syarat yang harus dipenuhi demi mendapat restu dari FIA selaku otoritas tertinggi olahraga balap mobil. Berikut syarat menggelar F1.

1. Biaya Lisensi
Untuk menggelar F1 setiap negara harus membayar Commitment Fee yang jumlahnya berbeda-beda di tiap kawasan.

Vietnam contohnya yang sempat berencana menggelar balapan F1 pada 2020, namun gagal karena pandemi Covid-19.

Dikutip dari Vietnam Investment Review, Vietnam harus membayar commitment fee sebesar 42,9 juta dollar AS atau sekitar Rp587 miliar.

Namun commitment fee ini akan terus naik setiap tahun. Meskipun setiap negara telah memiliki kontrak panjang hingga 10 tahun, commitment fee tetap akan terus melonjak.

2. Akomodasi Penyelenggaraan
Commitment fee ini belum mencakup keseluruhan biaya menggelar F1. Setiap negara tentunya harus menyiapkan biaya penyelenggaraan yang harus digelontorkan promotor untuk mengelar tiga hari balapan plus segala persiapannya.


Biasanya setiap seri balapan F1 rata-rata menghabiskan dana penyelenggaraan sekitar 40 juta dolar AS atau sekitar Rp575 miliar.

Syarat penting lainnya untuk menggelar F1 adalah akomodasi dan jumlah kamar hotel berbintang minimal 3.000 kamar harus tersedia di lokasi tersebut.

3. Kategori Sirkuit
Sirkuit yang digunakan untuk balap F1 harus masuk dalam kategori grade A dan pembangunannya harus mengacu pada Standar For Road Racing Circuits (SRRC).

Sirkuit dengan grade A harus memiliki panjang 4,3 km atau 4,5 km, serta minimal harus bisa digunakan untuk 10 putaran. Sirkuit Mandalika secara keseluruhan memiliki panjang 4,31km dan tergolong kategori grade A.

Sirkuit F1 juga memiliki persyaratan keselamatan lintasan yang sangat tinggi. Sirkuit harus dirancang untuk menghindari atau meminimalkan dampak pada mobil yang keluar lintasan atau mengalami kecelakaan.

Sirkuit F1 juga harus memiliki zona run-off atau gravel. Pada sirkuit F1, gravel biasanya memiliki ketebalan 25 cm dengan kerikil bulat berdiameter antara 5 sampai 16 milimeter.

Pada akhir Desember 2021, President and CEO of Formula 1 Stefano Domenicali pernah bertemu dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB) Ridwan Syah.

Dalam pertemuan itu, Stefano Domenicali menyampaikan syarat agar Sirkuit Mandalika bisa menggelar F1. Di antaranya Sirkuit Mandalika harus disiapkan automatic signaling system untuk Marshall, penambahan 26.000 ban bekas,dan pelebaran `pit garage` dan beberapa peningkatan lain di fasilitas pendukung sirkuit.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar