Novel Mau Bantu Tangkap Harun Masiku, KPK: Infonya Saja, Tenaga Banyak

Jum'at, 25/03/2022 11:46 WIB
Harun Masiku (Foto: Istimewa)

Harun Masiku (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya membuka pintu kolaborasi seluas-luasnya terkait pencarian buronan mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

"Kalau memang mau menawarkan itu (bantuan) silakan kami membuka pintu kalau memang mau berkolaborasi," ujar Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/3).

Hal tersebut disampaikan Karyoto sekaligus merespon pernyataan Novel Baswedan yang mengaku pernah menawarkan diri untuk membantu menangkap penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, namun tidak mendapat respon dari KPK.

"Teman saya Novel, mengatakan pernah menawarkan untuk berkolaborasi. Saya sebagai penanggung jawab penindakan dan eksekusi saya tidak pernah dengar kata-kata itu ke saya," tuturnya.

Padahal, menurut Karyoto, Novel yang saat ini sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mabes Polri itu dapat menghubungi dirinya secara langsung apabila benar-benar ingin berkolaborasi.

KPK sendiri, kata dia, tidak pernah menutup kemungkinan untuk berkolaborasi dengan siapapun, termasuk Novel dalam perburuan Harun Masiku.

"Padahal, dia punya nomor telepon saya kalau memang itu mau menawarkan, silakan kami membuka pintu kalau memang mau berkolaborasi," jelasnya.

"Infonya saja sangat penting kalau memang ada. Nggak usah tenaga, kita banyak, infonya saja," imbuh Karyoto.

Lebih lanjut, ia mengklaim pihaknya saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap Harun meskipun tidak pernah disampaikan kepada publik. Karyoto mengatakan, hal itu juga sengaja dilakukan pihaknya agar yang bersangkutan tidak mengetahui pergerakan dari tim KPK.

"Lebih baik kita diam, dan saatnya ketahuan dan beraksi dan Insya Allah dalam waktu dekat kalau segala sesuatunya sudah waktunya pasti ketangkap," pungkasnya.

Sebelumnya, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku sempat menawarkan bantuan kepada Lembaga Antirasuah itu untuk menangkap Harun Masiku. Namun dalam video Youtubenya itu, Novel mengaku tidak pernah mendapatkan respon dari KPK ihwal tawarannya tersebut.

"Kami beberapa kali menawarkan, `Mau kami bantu? Semoga nggak lama kita dapatlah insyaallah`. Tetapi nggak ada juga respons," ujarnya dikutip pada Jumat (25/3).

Diketahui, sudah dua tahun lebih KPK masih memburu Harun Masiku. Harun merupakan tersangka buron kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, satu hari setelah penetapan tersangka Wahyu Setiawan beberapa orang lainnya yang terjaring OTT KPK.

Namun sampai saat ini keberadaaan Harun masih gelap meski KPK sudah menjalin kerja sama dengan Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar