Desak Penista Agama Ditangkap, Lusa PA 212 Bakal Geruduk Istana Negara

Rabu, 23/03/2022 08:38 WIB
Ketua Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif (RMOL)

Ketua Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif (RMOL)

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 bakal menggelar aksi demonstrasi bertajuk `Bela Islam 2503` yang akan digelar di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat (25/3) lusa.

Mereka penuntut pemerintah menangkap para pihak yang diduga melakukan penistaan agama.

"[Tuntutannya] Tangkap dan penjarakan penista Agama Yaqut, Saepudin (Saifuddin), Abu Janda dan lainnya. Bersihkan Istana dari buzzer penghina agama dan ulama," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, Rabu (23/3).

Baru-baru ini, pihak Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama melaporkan seorang diduga pendeta bernama Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu adalah buntut pernyataan Saifuddin yang meminta menghapus hapus 300 ayat Alquran

PA 212 juga telah melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka mengecam keras pernyataan dari Yaqut yang telah nyata melecehkan dan merendahkan panggilan azan.

Rencana aksi itu juga di bagikan di media sosial dalam sebuah poster. Di dalamnya tertulis seruan `Ayo Saatnya Kita Kembali Berjuang Turun Bersama Untuk Bela Agama Allah Yang Dinistakan`. Ada juga tulisan `Apapun Ormasnya, Partainya, Majlis Taklimnya Ikuti Aksi Bela Islam`.

Slamet mengklaim aksi ini akan dihadiri ribuan orang. Ia juga meminta agar para peserta aksi yang hendak ikut tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

PA 212 belakangan ini kerap menggelar aksi di beberapa titik untuk memprotes pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pada Selasa (15/3), PA 212 mendemo Mabes Polri Jakarta. Lalu, mereka menggelar aksi pada 4 Maret 2022 di Kementerian Agama.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar