Jamu Bakal Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Selasa, 15/03/2022 16:20 WIB
Bakul Jamu (Net)

Bakul Jamu (Net)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknogi (Kemendikbud Ristek) telah mengumumkan enam warisan budaya tak benda, termasuk jamu, akan diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) atau Intangible Cultural Heritage UNESCO 2022 pada Februari lalu.


Baru-baru ini, Tim Kerja Nominasi Budaya Sehat Jamu bersama Gabungan Pengusaha (GP) Jamu secara resmi menyerahkan dokumen nominasi Warisan Budaya Tak Benda kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Senin (13/3) kemarin.

Dokumen tersebut merupakan persyaratan yang ditetapkan oleh UNESCO bagi negara yang akan mengajukan nominasi WBTB, mencakup hasil riset, foto, dan video dokumenter. Dokumen ini akan dikirim ke UNESCO paling lambat 31 Maret oleh Kemendikbud.

Peneliti Erwin J Skripsiadi yang mewakili Ketua Tim Kerja Nominasi Budaya Sehat Jamu berpendapat bahwa situasi pandemi seperti sekarang ini merupakan momentum yang tepat bagi Indonesia untuk menominasikan jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke UNESCO.

Selain itu, Erwin mengatakan jamu juga dapat dijadikan minuman yang dikonsumsi untuk sehari-sehari. Hal tersebut ditunjukkan melalui budaya promotif yang dilakukan oleh para penjual saat menjajakan jamu dengan cara berkeliling.

"Jamu gendong itu setiap pagi selalu melewati rute yang sama. Artinya sebenarnya ini menunjukkan bahwa jamu itu minuman yang harus diminum setiap hari dan secara teratur. Jamu itu promotif, bukan cuma kreatif," katanya, seperti dikutip Antara.

Senada dengan Erwin, Konsultan Penelitian dan Penulis Dokumen ICH-02 Gaura Mancacaritadipura menilai bahwa jamu dapat menjadi sumbangsih bangsa Indonesia pada kesehatan dunia.

Ia mengatakan jamu telah menjadi warisan budaya tak benda dalam bentuk obat yang dimiliki bangsa Indonesia sejak lebih dari 1.200 tahun lalu dan hingga saat ini masih dikonsumsi oleh masyarakat.

"Ini adalah sumbangsih bangsa Indonesia pada kesehatan dunia, sesuatu yang luar biasa di tengah zaman sekarang dengan banyaknya penyakit. Indonesia telah berusaha berbuat baik. Tentu saja ini harapan kita semua," kata Gaura.

Melalui budaya sehat jamu, Gaura berharap Indonesia akan lebih dikenal sebagai negara yang menyumbang kebaikan untuk dunia. Melalui pengajuan ke UNESCO, ia juga berharap jamu dapat lebih dikenal orang di berbagai dunia.

Wakil Sekretaris Jendral IV GP Jamu Kusuma Ida Anjani juga mengingatkan bahwa jika ditinjau dari kacamata kebudayaan, "jamu" berasal dari dua kata, yaitu "Djampi" dan "Oesodo" yang memiliki makna obat atau kesehatan dan doa.

"Jamu itu lebih dari sekadar obat tradisional tetapi memang ada doa di setiap racikannya," ujar perempuan yang akrab disapa Ajeng itu.

Ia juga menggarisbawahi bahwa jamu tidak hanya memiliki manfaat untuk memelihara kesehatan dan membantu pengobatan penyakit dari dalam tubuh, tetapi juga dapat digunakan untuk perawatan diri dari luar tubuh.

Melalui pengajuan jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Ketua GP Jamu Pusat Dwi Ranny Pertiwi Zarman berharap langkah ini dapat membuat perajin dan pembuat jamu di Indonesia lebih semangat dalam melestarikan budaya sehat tersebut.

Erwin menambahkan bahwa upaya nominasi jamu sebagai WBTB UNESCO sudah didorong sejak 2013 yang dipelopori oleh para maestro jamu seperti Mooryati Soedibyo dan Jaya Suprana.

Menurut tim kerja, dokumen nominasi ICH-02 telah disusun sejak Juni 2021.

Untuk memenuhi persyaratan tersebut, Erwin mengatakan pihaknya melakukan riset budaya salah satunya melalui pembacaan terhadap artefak yang menunjukkan budaya meracik jamu, seperti pada relief Candi Borobudur, prasasti Madhawapura, prasasti Bendosari, dan sebagainya.

Tidak hanya dari artefak, tim kerja juga meneliti berbagai serat, termasuk Jampi Jawi yang berisi ribuan resep-resep tentang aneka jenis jamu dan serat Centhini yang memuat "ensiklopedia" jamu.

"Itu adalah kekayaan yang menurut saya bisa menjadi bukti bahwa jamu ini benar-benar punya akar yang sangat kuat di budaya Indonesia," kata Erwin.

Selain itu, tim juga berkeliling ke empat Provinsi di Indonesia antara lain Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan DKI Jakarta mewawancarai ratusan pelaku dari komunitas jamu.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar