Kosong Ditinggal Dudung, Siapa Nama Pangkostrad Dikantongi Jokowi?

Senin, 17/01/2022 21:55 WIB
Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Andika Perkasa (Dok.Setkab)

Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Andika Perkasa (Dok.Setkab)

Jakarta, law-justice.co - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membeberkan sosok Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) yang baru nanti akan dipilih dari pangkat bintang dua alias Mayor Jendral yang memiliki kelayakan.


"Semua bintang dua yang eligible, itu yang untuk AD [Pangkostrad]," kata Andika di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Meski demikian, Andika tidak membeberkan lebih lanjut siapa nama calon yang akan disodorkan sebagai Pangkostrad.

Posisi Pangkostrad sudah kosong selama dua bulan setelah Jenderal TNI Dudung Abdurachman dilantik sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Prajurit yang memegang pucuk pimpinan Kostrad nantinya memiliki pangkat Letnan Jendral atau Bintang 3 di pundaknya.

Tak hanya itu, Andika turut menyinggung soal posisi pucuk pimpinan Komando Armada (Koarmada) dan Komando Operasi TNI Angkatan Udara Nasional.

Ia memastikan nantinya posisi itu akan diisi perwira tinggi dari TNI AL dan TNI AU bintang tiga. Ada pula jabatan yang akan diisi bintang dua

"Banyak sekali. Dan untuk Panglima Komando Operasi AU juha bintang tiga yang eligible, bintang dua juga, semuanya masuk. Kita tinggal menunggu saja," kata dia.

 

PDIP Sebut Nama Pangkostrad Sudah Dikantongi


Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyebut posisi jabatan Pangkostrad kini telah mengerucut. Hasto mengklaim Jokowi dan Andika serta Dudung telah mengantongi nama yang akan mengisi jabatan Pangkostrad.

"Presiden Joko widodo dengan Panglima TNI dengan Kepala Staf Angkatan Darat sudah mengerucut terkait siapa yang akan diputuskan untuk mengisi jabatan strategis tersebut," kata dia di kompleks Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2022).

Hasto berkata, posisi Pangkostrad merupakan jabatan strategis di matra TNI angkatan darat. Oleh karena itu, menurutnya, meski saat ini belum ada sosok yang mengisi jabatan tersebut, tak berarti posisi itu akan terus kosong.

Diketahui, kekosongan pucuk pimpinan yang terjadi di Kostrad selama dua bulan turut dipertanyakan oleh anggota Komisi I DPR.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Tubagus Hasanuddin meminta agar jabatan Pangkostrad harus segera diisi agar memiliki komando dan pengendalian yang pasti. Menurutnya, jabatan Pangkostrad tetap perlu diisi meski posisi kepala staf serta tiga panglima divisi masih lengkap.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar