Laporan Relawan Jokowi terhadap Ubedilah Badrun demi Alihkan Perhatian

Sabtu, 15/01/2022 07:04 WIB
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti nilai laporan JoMan terhadap pelapor anak Jokowi untuk alihkan perhatian publik (Tribun)

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti nilai laporan JoMan terhadap pelapor anak Jokowi untuk alihkan perhatian publik (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Laporan yang disampaikan oleh Relawan Jokowi Mania (JoMan) terhadap Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya dinilai untuk mengalihkan perhatian publik dari kasus yang menjerat kedua anak Presiden Joko Widodo,Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Hal itu disampaikan oleh Aktivis 98 Ray Rangkuti.

JoMan melaporkan Ubedilah atas dugaan fitnah kepada dua putra Presiden RI Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang. Laporan dilayangkan menyusul aduan Ubedilah ke KPK tentang dugaan KKN relasi bisnis dua anak Presiden RI dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

"Jadi, upaya laporan itu bagian dari mengajak perhatian publik lari dari substansi laporan," kata Ray saat Forum Tebet menggelar diskusi di Jakarta Timur, Jumat (14/1).

Pengamat politik Lingkar Madani itu menilai laporan JoMan sudah menjadi kelaziman pada era kekinian. Terlebih lagi, tidak ada data yang bisa membantah laporan Ubedilah tentang dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden RI dengan grup bisnis.

"Itu menjauhkan substansi dari persoalan," ungkap Ray.

Semestinya, kata dia, laporan Ubedilah lebih dahulu dibuktikan hingga pengadilan. Setelah itu, laporan kepada dosen UNJ itu bisa dilayangkan jika tidak terbukti di meja hijau.

"Kalau ini dilaporkan lebih dahulu, laporan pencemaran nama baik duluan yang diusut, itu yang saya bilang kelucuan dari proses hukum," tutur dia.

Sementara itu, aktivis `98 lainnya Niko Adrian menyebut seharusnya semua pihak bisa menghormati proses hukum laporan yang dilayangkan Ubedilah.

"Biarlah KPK yang menerima laporan, memeriksa dahulu pokok perkara daripada apa yang dilaporkan oleh saudara Ubedilah," ujar dia.

Menurut Niko, aktivis 98 yang tergabung dalam Forum Tebet akan mendukung Ubedilah memperjuangkan upaya hukum di KPK.

"Saya pikir kami akan terus menjalin silahturahmi dan konsolidasi untuk mendukung secara morel dan hal-hal yang bisa dilakukan dalam koridor hukum," bebernya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar