Kabar baik soal laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh kedua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dia mengatakan KPK akan bersikap tegas dengan mengusut laporan tersebut.
Pelaporan dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dua anak Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, sehubungan relasi bsnis keduanya dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan, menyentak perhatian publik secara nasional tepat sejak sebulan lalu. Pelaporan ke KPK itu dilayangkan Ubedilah Badrun (Ubed), aktivis 98 cum inteletual organik pengajar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Setelah dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, kini giliran sekelompok massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Merdeka menggeruduk KPK. Mereka mendesak pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Dosen Univesitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Jokowi Mania (JoMan). Hal itu dilakukan Ketua Umum JoMan Imanuel Ebenezer karena menilai laporan Ubedillah Badrun ke KPK soal dugaan KKN Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka adalah sebuah `pesanan`.
Kedua anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK. Pria yang akrab disapa Ubed itu lantas mengungkapkan alasan dirinya melaporkan Gibran dan Kaesang.
Laporan yang disampaikan oleh Relawan Jokowi Mania (JoMan) terhadap Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya dinilai untuk mengalihkan perhatian publik dari kasus yang menjerat kedua anak Presiden Joko Widodo,Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Hal itu disampaikan oleh Aktivis 98 Ray Rangkuti.
Peringatan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko terkait pelaporan dua anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke KPK direpons tegas oleh Ubedilah Badrun. Pria yang melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep itu mengatakan orang-orang yang ingin menjadi pejabat publik harus memahami publik etis.
Aktivis 98 lintas organ yang menamakan diri Gerakan Perubahan 98 mendukung langkah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang melaporkan kedua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK. Mereka ingin budaya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) segera dibasmi.
Kedua putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah dilaporkan ke KPK oleh Dosen Univesitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun. Langkah dosen yang akrab disapa Ubed itu dinilai oleh pengamat politik Rocky Gerung untuk membuka `kotak pandora`.
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun telah melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan dugaan soal tindakan pidana pencucian uang itu pun direspons oleh PDIP. PDIP tak yakin Gibran dan Kaesang terlibat.