Ingin Basmi KKN, Aktivis 98 Dukung Laporkan Anak Jokowi ke KPK

Jum'at, 14/01/2022 14:41 WIB
Aktivis 98 dukung Ubedilah Badrun laporkan dua Putra Jokowi Gibran dan Kaesang ke KPK (Tribun)

Aktivis 98 dukung Ubedilah Badrun laporkan dua Putra Jokowi Gibran dan Kaesang ke KPK (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Aktivis 98 lintas organ yang menamakan diri Gerakan Perubahan 98 mendukung langkah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang melaporkan kedua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK. Mereka ingin budaya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) segera dibasmi.

"Kami para aktivis 98 mendukung sikap saudara Ubedillah Badrun untuk memperkarakan anak-anak presiden di KPK untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan mewujudkan cita cita kemerdekaan," bunyi keterangan pers yang diterima, Jumat (14/1/2022).

Menurut mereka, berakhirnya rezim Orde Baru tidak mengakibatkan berhentinya KKN dipemerintahan. Gerakkan Perubahan 98 yang memperjuangkan dihapuskannya KKN semakin hari semakin tidak menunjukkan kemajuan.

Mereka menilai, para oknum sipil, tentara & polisi telah memperluas KKN lewat pemerintahan dengan menjadikan diri mereka sebagai boneka para oligarki untuk merampok negeri ini. Bahkan kerakusan merampok negeri ini telah dilakukan dengan melibat anggota keluarga pimpinan bangsa ini.

Namun apa yang terjadi? Sebagian besar perangkat kenegaraan menutup mata dan diam berjuta bahasa. Mereka tidak berani untuk berbicara dan bertindak mencegah KKN terjadi. Bahkan berlomba-lomba para oknum pejabat negara memperkaya diri dan keluarga serta kelompoknya dengan cara KKN yang paling memalukan dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

Mereka pun mendukung upaya berbagai pihak yang ingin mengurangi dan membasmi dengan signifikan perilaku KKN di berbagai sektor terutama di pemerintahan. Selain itu, mminta aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum dan bersikap adil dalam menuntaskan kasus ini dan kasus-kasus KKN lainnya.

"Mengajak semua elemen bangsa untuk terus berjuang melawan terhadap siapapun yang melakukan kejahatan KKN dalam pemerintahan siapapun dan bersatu menjaga dan menyelamatkan bangsa ini dari kerusakan yang dibuat oleh para Oligarki ,Boneka Penguasa dan Penguasa Boneka," tutupnya.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar