Mangkoku merupakan startup kuliner yang didirikan oleh chef Arnold Poernomo, Randy Kartadinata, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
"KPK tunggu apalagi, ternyata laporan Ubedilah Badrun, dosen UNJ yang laporkan soal dugaan KKN Kaesang semakin jelas terbukti," ujar Muslim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didukung oleh Komite Rakyat Lawan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KRL KKN) untuk menuntaskan laporan dugaan KKN yang melibatkan kedua anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka. Sebagai bentuk dukungan mereka menggelar aksi di depan gedung KPK pada Selasa (22/3/2022).
Kabar baik soal laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh kedua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dia mengatakan KPK akan bersikap tegas dengan mengusut laporan tersebut.
Pelaporan dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dua anak Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, sehubungan relasi bsnis keduanya dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan, menyentak perhatian publik secara nasional tepat sejak sebulan lalu. Pelaporan ke KPK itu dilayangkan Ubedilah Badrun (Ubed), aktivis 98 cum inteletual organik pengajar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Dukungan terhadap Ubedilah Badrun yang melaporkan kedua anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke KPK terus mengalir. Kini dukungan itu datang dari Aliansi Advokat Alumni Lintas Perguruan Tinggi.
Setelah mengklrifikasi laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengungkap gratifikasi atau suap pola baru. Klarifikasi Ubedilah oleh KPK itu menyangkut laporannya terkait dugaan korupsi yang menyeret dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Terkait kasus ‘jin buang anak’ yang dilontarkan oleh seorang jurnalis senior, Edy Mulyadi beberapa waktu lalu disebut-sebut sebagai bentuk peralihan terhadap kasus laporan Ubedilah Badrun terkait dugaan korupsi kedua anak laki-laki Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun pada Rabu (26/1/2022) hari ini. Dia pun membawa bukti tambahan terkait kasus yang dilaporkannya itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun. KPK menjadwalakn pemanggilan Ubedilah pada Rabu (26/1/2022) hari ini.