Ubedilah Diancam Usai Lapor Anak Jokowi, Rocky: Itu Buruk Sekali

Kamis, 13/01/2022 16:34 WIB
Rocky Gerung respons ancaman terhadap Ubedilah Badrun (Net)

Rocky Gerung respons ancaman terhadap Ubedilah Badrun (Net)

Jakarta, law-justice.co - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mendapat ancaman usai melaporkan dua anak Jokowi ke KPK. Terkait hal itu, Rocky Gerung pun bereaksi. Menurutnya, ancaman tersebut sangatlah buruk.

"Saya dapat banyak WA yang bernada mengancam saudara Ubed, dan itu buruk sekali. Dan Ubed sebagai aktivis, kepekaan dia itu muncul lagi, karena itu dia perlu pendamping hukum," kata Rocky Gerung.

Menurutnya, hingga saat ini publik masih menunggu respons dari Istana dan KPK terkait laporan tersebut.

Rocky Gerung mengatakan reaksi Istana dan KPK terkait pelaporan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep itu nantinya akan memperlihatkan ada atau tidaknya upaya mempolitasi kasus.

"Kita coba lihat dalam 2-3 hari ini, apakah Istana memang terganggu dengan isu ini, bagaimana reaksi pertama dari KPK, itu yang akan membuat kita mengerti apakah dipolitisir apa nggak," ujarnya.

Namun, Rocky Gerung menilai pernyataan Moeldoko sudah menunjukkan adanya politisasi dalam kasus Gibran dan Kaesang ini.

"Jelas yang pertama kali mempolitisir adalah Pak Moeldoko, karena dia langsung bereaksi sebagai orang Istana yang menganggap (gak) wajar itu dilaporkan," kata Rocky Gerung.

"Loh nggak wajar gimana? Semua orang berhak melaporkan kecurigaan yang ditemukan oleh publik," tuturnya lagi, seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official..

Diketahui sebelumnya, Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep terkait dugaan kasus pencucian uang atau TPPU.

Ubedilah mengatakan bahwa Gibran dan Kaesang ikut terseret dalam TPPU serta KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.

Menurut Ubedilah, perusahaan berinisial PT SM tersebut jadi tersangka pembakaran hutan. Perusahaan tersebut dituntut Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.

Sementara itu, pihak Gibran Rakabuming Raka telah menanggapi terkait laporan terhadap dirinya dan Kaesang ke KPK. Wali Kota Solo itu mengatakan agar laporan tersebut dibuktikan terlebih dahulu.

"Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap), penak to (gampang kan)," kata Gibran di Solo.

Gibran juga menegaskan bahwa dirinya bersedia ditangkap jika memang terbukti bersalah.

"Dibuktikan sik, aku salah po ora (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkap wae ra popo (tidak apa-apa)," ucap Gibran.

Dengan adanya laporan tersebut, Gibran mengaku sudah berkomunikasi dengan adiknya, Kaesang Pangarep.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar