Baliho Puan Dicopot Satpol PP Lumajang, Netizen: Itu Tugas KSAD Dudung

Sabtu, 25/12/2021 05:12 WIB
Mbak Puan Maharani, Korban Erupsi Semeru Tak Butuh Baliho Tapi Sembako. (Gelora).

Mbak Puan Maharani, Korban Erupsi Semeru Tak Butuh Baliho Tapi Sembako. (Gelora).

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Lumajang menurunkan Baliho Puan Maharani menjadi sorotan sejumlah warganet.

Seperti diketahui, baliho Puan yang telah dipasang tersebut tidak berizin.

Tulisan baliho yang diturunkan oleh Satpol PP Lumajang yakni "Tangismu, Tangisku, Ceriamu, Ceriaku. Saatnya Bangkit Menatap Masa Depan".

Warganet di media sosial Twitter ramai-ramai menaikkan topik `Satpol PP` pada Kamis, 23 Desember 2021 hingga trending.

Bahkan, warganet juga menyinggung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman soal penurunan baliho tersebut.

"Haduh di luar tupoksi ni. Nurunin baliho itu tugas Kasad Dudung. Satpol PP fokus jaga negara aja," sahut @gord_alucard seperti dikutip Isu Bogor di Twitter.

Selain itu, warganet lain justru meminta hati-hati.

"Ihhh. Entar dipecat lho jadi Satpol PP. Hati-hati lho. Jangan sembarangan. Biasanya kalo ada yang protes micnya dimatiin. Ini nurunun baliho. Ga takut apa?" gurau @baqir18287642.

Tidak sedikit juga warganet yang memuji aksi Satpol PP itu.

"Ini baru Satpol PP yang tegas. Anak siapa pun harus tertib," kata @cocolanina2012.

"Satpol PP Lumajang Joss," sebut @knalpoth99.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar