Pakai Jasa PSK Saat Dinas Luar Negeri, 6 Agen FBI Diselidik

Rabu, 15/12/2021 16:29 WIB
Ilustrasi FBI (The Intercept)

Ilustrasi FBI (The Intercept)

Jakarta, law-justice.co - Kantor Inspektur Jenderal (OIG) Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyelidiki enam agen Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (AS) atau FBI karena diduga menggunakan jasa prostitusi, terlibat perdagangan narkoba dan gagal melaporkan interaksi tidak resmi warga negara asing saat bertugas di luar negeri.
Laporan akan adanya penyelidikan itu dirilis pada Selasa (14/12) waktu setempat.

Dilansir dari CNN, laporan itu menuduh empat agen FBI meminta, mendapatkan dan menerima jasa seks dari sejumlah pekerja seks komersial (PSK) saat mereka sedang bertugas di luar negeri. Keempat agen FBI itu juga ketahuan berbohong soal hal tersebut.

Satu agen lainnya atau agen kelima diduga `meminta jasa seks komersial di luar negeri`. Sementara seorang agen lainnya atau agen keenam mengetahui soal tindak pelanggaran itu namun tidak melaporkannya.

Disebutkan dalam laporan tersebut bahwa tindakan enam agen FBI itu melanggar kebijakan Departemen Kehakiman dan FBI sendiri.

Dari lima agen yang dituduh melakukan pelanggaran, dua di antaranya mengundurkan diri, dua lainnya pensiun, dan satu lainnya dipecat saat Inspektur Jenderal menyelidiki pelanggaran ini.

Selama penyelidikan, menurut Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman AS, empat agen FBI itu `tidak jujur soal interaksi mereka dengan para pekerja seks dan soal pelanggaran lainnya saat wawancara dan pemeriksaan poligraf oleh OIG (Kantor Inspektur Jenderal)`.

Disebutkan bahwa satu orang `memberikan keterangan palsu dalam wawancara dan pemeriksaan poligraf oleh OIG yang merupakan pelanggaran hukum federal, ketika para agen menyangkal telah melakukan hubungan seks dengan seorang pekerja seks`.

Lebih lanjut, laporan itu juga menyebut bahwa salah satu agen FBI memberikan seorang agen lainnya sebuah paket berisi `sekitar 100 pil berwarna putih` untuk dibawa kepada seorang penegak hukum asing.

Kantor Inspektur Jenderal meneruskan laporannya kepada FBI untuk diambil `tindakan yang pantas`.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar