Komnas HAM hingga KPAI Minta Hasil Pemilu Perkuat Lembaga HAM

Selasa, 06/02/2024 21:26 WIB
Komnas HAM. (ist).

Komnas HAM. (ist).

Jakarta, law-justice.co - Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan sikap terkait Pemilu 2024. Lembaga negara yang bergerak di bidang HAM ini berharap pemerintah hasil Pemilu 2024 memperkuat lembaga HAM.

"Presiden perlu memastikan bahwa tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan anggaran oleh aparat penyelenggara negara," tegas Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 6 Februari 2024.

Dikutip dari Detik, Saurlin menjelaskan pemerintah harus menjamin hak atas kebebasan berpendapat dan hukum yang adil. Dia mengatakan hal itu harus dilakukan agar kualitas demokrasi Indonesia terus membaik.

"Menuntut komitmen pemerintah untuk memperkuat kualitas demokrasi, salah satunya menjamin hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta proses hukum yang adil dan transparan," pungkasnya.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, kemudian membacakan tiga poin komitmen lembaga HAM nasional. Berikut isinya:

1. Kami akan terus melakukan pemantauan, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama, atas penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan kewenangan lembaga masing-masing.

2. Kami menuntut komitmen dari pemerintah hasil Pemilu 2024 untuk memperkuat Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia, dan sebaliknya tidak melakukan pelemahan, baik dalam hal kewenangan, anggaran, maupun SDM.

3. Kami juga berkomitmen untuk melakukan pemantauan atas kinerja pemerintah terpilih, terutama dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, terutama hak-hak kelompok rentan.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar