Resmi Tersangka Demo Ricuh DPR, PP Bakal Segera Pecat 21 Anggotanya

Senin, 13/12/2021 21:10 WIB
Demo Ricuh Pemuda Pancasila (Dok.Ist)

Demo Ricuh Pemuda Pancasila (Dok.Ist)

Jakarta, law-justice.co - Sekjen Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman mengatakan bakal memecat 21 anggotanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait demo berujung ricuh di depan kompleks parlemen, Jakarta Pusat.


Sebanyak 15 anggota PP ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam. Sedangkan enam lainnya ditetapkan menjadi tersangka karena mengeroyok AKBP Dermawan Karosekali.

"Kalau memang benar sudah jadi tersangka dan melakukan kesalahan pasti kami akan pecat, kalau memang secara hukum sah ya dan memang sudah menjadi tersangka pasti kami akan tindak dan biasanya itu dipecat oleh organisasi," tutur Arif di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).

Kendati demikian, Arif tak mengungkapkan kapan sanksi pemecatan itu akan dikeluarkan terhadap puluhan anggota itu.

Arif hanya menyebut pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan terhadap para anggota PP tersebut.

"Kami masih menunggu hasil akhir dari semua yang terjadi dalam rangkaian hukum ini sampai nantinya kita akan melakukan tindakan secara organisasi," ucap Arif.

Sebelumnya, Arif menyatakan bahwa pihaknya tak pernah memerintahkan anggota PP membawa senjata tajam dalam aksi demo untuk menuntut permintaan maaf Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang.

"Bahwa tidak ada anjuran dari pihak Pemuda Pancasila untuk membawa sangkur ataupun senjata tajam yang lainnya dan itu tidak ada sama sekali di peraturan organisasi kita," ujarnya.

Arif menyatakan pihaknya telah mengimbau kepada seluruh anggota PP bahwa demonstrasi itu merupakan aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat.

Kendati demikian, Arif mengakui bahwa ada anggota PP yang membawa senjata tajam dan mengeroyok anggota polisi yang bertugas mengamankan aksi demo.

"Tapi saya secara organisasi mengakui bahwa ada kesalahan dan kami salah karena ada beberapa oknum-oknum kita yang membawa sangkur dan senjata tajam dan melakukan pengeroyokan terhadap pihak kepolisian yaitu AKP Dermawan Karosekali," tutur Arif.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar