Polres Depok Putarbalik 320 Kendaraan di Hari Pertama Gage di Depok

Minggu, 05/12/2021 19:06 WIB
Satuan Lalu Lintas Polres Metro  Depok dibantu TNI serta Dinas Perhubungan melaksanakan uji coba pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan roda empat di Jalan Raya Margonda Depok, Jawa Barat, Minggu Sore.

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok dibantu TNI serta Dinas Perhubungan melaksanakan uji coba pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan roda empat di Jalan Raya Margonda Depok, Jawa Barat, Minggu Sore.

Jakarta, law-justice.co - Polres Depok memutarbalikkan ratusan kendaraan pada hari pertama uji coba sistem ganjil-genap (gage) di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.

Diketahui, uji coba gage ini digelar pada 4-hingga 5 Desember 2021.

"Sekitar 320 (kendaraan)," ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Minggu 5 Desember 2021.

Berdasarkan hasil evaluasi ganjil-genap, kata Jhoni, ada kenaikan kecepatan di Jalan Margonda Raya.

Sedangkan di ruas jalan alternatif maupun di beberapa check point, justru terjadi penurunan kecepatan.

"Dari hasil pemantauan kinerja lalu lintas yang telah dilakukan pada ruas jalan yang menjadi kawasan rencana penerapan uji kebijakan ganjil-genap, memiliki kenaikan kecepatan rata-rata jaringan pada Jalan Margonda Raya," ungkapnya.

Sebelumnya, uji coba ganjil-genap berlaku di sepanjang Jalan Margonda Raya mulai di kolong flyover UI sampai simpang Ramanda.

Kebijakan ini berlaku hanya bagi kendaraan roda 4 atau lebih.

Uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu. Aturan gage dimulai pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB.

 

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar