Panas, Massa Buruh Saling Dorong dengan Aparat di Balai Kota DKI

Senin, 29/11/2021 14:20 WIB
Buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berkumpul di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Senin (29/11/2021). (Antara)

Buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berkumpul di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Senin (29/11/2021). (Antara)

Jakarta, law-justice.co - Penetapan UMP DKI Jakarta 2022 berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan diprotes buruh.

Bahkan, ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) dan Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi i depan Balai Kota DKI Jakarta siang ini.

Massa buruh pun sempat aksi saling dorong dengan kepolisian. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.10 WIB saat Ketua Perda KSPI Winarso hendak masuk untuk menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Massa aksi yang berdiri di barisan depan tampak saling dorong dengan aparat kepolisian berpakaian alat pelindung diri (APD) dan beberapa petugas berpakaian biasa.

Dari barisan belakang, beberapa orang yang diduga massa aksi melemparkan botol air mineral ke balik pagar Balai Kota. Situasi menjadi memanas dan saling dorong tak terhindarkan.

Melalui mobil komando, orator berteriak meminta agar massa aksi mundur dan mengendalikan diri. Beberapa saat kemudian, Ketua Perda KSPI Winarsi naik ke atas mobil komando. Ia mengatakan bahwa ia akan menemui Anies namun kerusuhan justru terjadi.

"Tadi saya dipersilakan masuk, Pak Gubernur sudah mau keluar jangan dinodai, siapa tadi yang mulai melempar?" teriak Winarso di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021).

Winarso lantas meminta agar massa aksi duduk. Ia mengatakan akan masuk ke Balai Kota dengan hanya ditemani satu perwakilan buruh.

Ia mengingatkan agar massa aksi tidak melakukan tindakan apa-apa selama ia melakukan pertemuan dengan Anies. Beberapa saat kemudian Winarso memasuki Kantor Balai Kota.

"Enggak ada masuk semua, enggak ada instruksi masuk. Massa aksi duduk," ujar Winarso mengutip CNNIndonesia.com.

Sebelumnya, ratusan buruh yang tergabung dalam Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta menggeruduk Balaikota dan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui mereka. Mereka memadati Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Melalui mobil komando, seorang orator mendesak Anies agar mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menetapkan besaran upah DKI Jakarta 2022.

"Cabut SK tentang UMP," kata orator tersebut di depan Balaikota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021).

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar