Heboh Video Jokowi Tunjuk Ahok Jadi Plt Gubernur DKI, Benarkah?

Senin, 22/11/2021 17:00 WIB
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. (Instagram)

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. (Instagram)

Jakarta, law-justice.co - Unggahan akun Youtube RODA POLITIK baru-baru-baru ini bikin heboh karena menyebut telah ada Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.

Tidak tanggung-tanggung, dalam judulnya, akun ini menyebut penunjukan dilakukan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggantikan Anies Baswedan sebagai Plt Gubernur DKI.

Dalam tayangan video tersebut menampilkan hasil wawancara Presiden Joko Widodo yang membicarakan terkait calon Gubernur DKI Jakarta.

Mengutip terkini.id, setelah diadakan penelusuran perihal kebenaran klaim dalam judul yang ditampilkan, dilansir dari laman turnbackhoax.id, ternyata ditemukan adanya kekeliruan.

Diketahui, Presiden Joko Widodo ternyata tidak pernah menunjuk Ahok menjadi gubernur PLT DKI Jakarta.

Meskipun ada yang menyebutkan nama Ahok sebagai gubernur, ternyata hasil wawancara dalam video tersebut bukan membahas tentang PLT Gubernur DKI Jakarta, melainkan membahas tentang calon kepala otoritas ibukota negara baru.

“Untuk Badan Otoritas Ibu Kota Negara, ini memang kami akan segara tandatangani perpres di mana nanti ada CEO-nya. Sampai sekarang belum diputuskan. Akan diputuskan dalam minggu ini,” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11/2020).

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar