Ditantang Luhut ke Pengadilan, Haris Azhar Bakal Bawa Dokumen

Senin, 22/11/2021 15:27 WIB
Haris Azhar dan Luhut Binsar Pandjaitan. (Harian Aceh).

Haris Azhar dan Luhut Binsar Pandjaitan. (Harian Aceh).

Jakarta, law-justice.co - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) pada Selasa (22/11/2021).

Haris ke Polda untuk menjalani proses pemeriksaan atas laporan yang dibuat oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris merespon Luhut yang bakal membawa kasus tersebut ke pengadilan. Ia mengaku siap jika kasus langsung dibawa ke pengadilan.

Haris juga mengaku punya lebih banyak dokumen otentik yang menegaskan masalah di Papua itu.

"Saya akan beberkan di forum resmi (pengadilan) tersebut dokumen-dokumen saya, temuan-temuan saya," kata Haris, Senin (22/11).

Adapun kasus ini bermula ketika Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KonTras Fatia Maulidianty ke Polda Metro Jaya. Kasus yang dilaporkan dugaan pencemaran nama baik serta gugatan perdata senilai Rp100 miliar.

Usut punya usut, pencemaran nama baik yang dimaksud Luhut ialah saat keduanya memaparkan hasil kajian beberapa lembaga yang termuat dalam video konten berjudul `Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada`.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar