Jokowi Ada Peluang Dekati Rizieq Jika Mau Pensiun dengan Damai

Jum'at, 19/11/2021 17:40 WIB
Habib Rizieq Shihab. (Twitter)

Habib Rizieq Shihab. (Twitter)

Jakarta, law-justice.co - Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia`s Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki peluang untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar Jokowi memiliki rasa aman dan tenang ketika pensiun nantinya.

Awalnya, Satyo mengaku menyayangkan keputusan Majelis Kasasi yang hanya memotong hukuman Habib Rizieq dua tahun dalam perkara RS Ummi.

"Jika tidak ada perkara yang bersifat politis mestinya bukan dipotong dua tahun masa tahanan HRS, keputusan Majelis Kasasi ambigu, mengakui bahwa semua peristiwa itu adalah dugaan pelanggaran prokes Covid namun vonis dalam kasus RS Umi tetap lanjut meski di diskon 2 tahun," kata Satyo mengutip RMOL, Jumat (19/11/2021).

Kata Satyo, jika putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap, maka Habib Rizieq nantinya akan bebas pada 2023.

Bahkan menurut Satyo, hukuman untuk Habib Rizieq bisa berkurang bahkan bebas jika mendapat abolisi dari Presiden, Sebab, proses pemidanaan Habib Rizieq sarat dengan kepentingan politik.

Satyo mengamati, dampak dari upaya "memburu" Habib Rizieq kala itu, bangsa Indonesia hampir saja tercerai berai atau terancam perang saudara akibat peristiwa KM 50.

"Jelas HRS masih sangat kuat pengaruhnya juga disegani oleh faksi-faksi ormas Islam lainnya. Dia akan sangat berpengaruh dalam melakukan agitasi dan penggalangan dukungan terkait Pilpres 2024," kata Satyo.

Pada akhirnya kata Satyo, semua kontestan Pilpres akan sangat membutuhkan dukungan dan suara dari ormas Islam.

"Jokowi satu-satunya yang memiliki peluang dengan mudah selagi kini menjabat Presiden. Namun tentu saja jika dapat melihat hal itu sebagai peluang, bahwa bersama ormas Islam akan bisa melakukan suksesi dengan aman dan damai pasca pensiun nanti," pungkas Satyo.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar