Proyek Toilet Sekolah di Bekasi Bau Korupsi Rp 98 M Bakal Diusut KPK

Rabu, 17/11/2021 19:25 WIB
Gedung KPK (Net)

Gedung KPK (Net)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mengusut dugaan korupsi pembangunan toilet sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sebagian toilet yang belum sempat digunakan sudah mengalami kerusakan. Sementara pemerintah Kabupaten Bekasi menggelontorkan anggaran mencapai Rp98 miliar untuk 448 pembangunan toilet sekolah itu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut diduga ada penyimpangan hingga pemborosan dalam proyek toilet tersebut.

"Itu kan salah satu bentuk pemborosan atau penyimpangan," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).


Alex pun meminta masyarakat bersabar. Pihaknya, masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dalam proses penyelidikan perkara dugaan korupsi proyek Toilet tersebut.

"Biarkan dulu teman-teman penyelidik untuk mendalami kasusnya itu. Belum jadi perkara kan. Kalau sudah masuk penyidikan baru perkara dan dilakukan ekspose," ujarnya.

Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan masih meminta keterangan sejumlah pihak dugaan korupsi pembangunan toilet sekolah di Bekasi.

"Sejauh ini masih pengumpulan bahan keterangan dalam rangka penyelidikan," ucap Ali beberapa waktu lalu.

Ali menyebut proses penyelidikan yang masih berlangsung oleh tim KPK, untuk terus mencari peristiwa pidana dalam perkara itu.

"Penyelidikan merupakan kegiatan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana dalam kegiatan dimaksud," tuturnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar