Azis Syamsuddin Tepis Punya 8 Orang Dalam di KPK

Senin, 25/10/2021 16:05 WIB
Azis Syamsuddin. (Liputan6).

Azis Syamsuddin. (Liputan6).

Jakarta, law-justice.co - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membantah kesaksian soal adanya delapan orang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa ia kendalikan.

Hal itu dikatakan Azis selaku saksi saat sidang lanjutan perkara suap yang menjerat mantan penyidik KPK dari unsur Polri, AKP Stepenus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10/2021).

“Dalam kesaksian, Yusmada menyampaikan bahwa bapak Azis punya 8 penyidik yang digerakkan di KPK, apakah benar?” tanya kuasa hukum Robin.

"Tidak pak. Saya sudah ditanya KPK. Tidak ada pak," jawab Azis.

Sebagaimana diketahui, dugaan 8 orang bekingan Azis di KPK itu sebelumnya disampaikan jaksa saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada.

Jaksa menyebut `orang dalam` ini diduga bisa digerakkan Azis membantu penanganan sebuah perkara.

Iya pak," ujar Yusmada.

Azis sendiri telah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menyuap Stepanus Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.

Atas perbuatannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar