Aipda Ambarita Periksa Paksa HP Warga, Fadli Zon: Tak Tahu Hukum!

Rabu, 20/10/2021 12:30 WIB
 Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon (Istimewa)

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Polisi `artis` Aipda Monang Parlindungan Ambarita mendapat sorotan usai video aksinya menggeledah paksa HP warga viral di media sosial.

Menanggapi hal itu, anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai, dalam kasus tersebut Aipda Ambarita jelas sekali menyalahgunakan kewenangnnya.

"Penegak hukum tak tahu hukum. Jelas sekali abuse of power," tulis Fadli di Twitternya yang dikutip, Rabu (20/10/2021).

Selain itu, ia juga menganggap aksi dari Aipda Ambarita mencoreng institusi Polri. Lantas Fadli meminta agar Aipda Ambarita seger diperiksa.

"Harus diperiksa oknum polisi yang mencoreng institusi Polri," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Sebagaimana diketahui, Aipda Ambarita tersandung aksinya sendiri bersama Tim Raimas Backbone yang kerap ditayangkan televisi swasta.

Tayangan yang menampilkan kerja-kerja kepolisian itu memperlihatkan Ambarita dengan lantang meminta paksa ponsel milik seorang remaja yang sedang terjaring pemeriksaan.

Tayangan itu viral dan memicu protes masyarakat terhadap aksi polisi meminta paksa ponsel warga. Polisi dianggap melanggar hak privasi warga. Ambarita akhirnya dimutasi.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar