Jhoni Allen Disebut Kembali ke Barisan AHY, Ini Kata Kubu Moeldoko

Jum'at, 15/10/2021 15:05 WIB
KLB Demokrat (kompas)

KLB Demokrat (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Marzuki Alie membantah terkait kabar yang menyebutkan Jhoni Allen Marbun yang memohon agar dikembalikan sebagai kader di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Dia itu membela haknya di MP, dan itu bergulir sejak sebelum KLB melalui PN (Pengadilan Negeri). Bukan kepada AHY, tapi kepada MP," ujar Marzuki saat dihubungi, Jumat (15/10/2021).

Marzuki menjelaskan, majelis Partai Demokrat bersifat independen. Karena itu, menurutnya, Jhoni Allen Marbun tidak memohon kepada AHY, melainkan kepada majelis partai.

"Inilah mereka nggak paham UU Parpol, seolah kekuasaan itu mutlak di Ketum, padahal UU Parpol memisahkan fungsi eksekutif dan yudikatif," ucapnya.

Sebagai informasi, kabar terkait permohonan Jhoni Allen Marbun itu sebelumnya disampaikan Pengacara Partai Demokrat (PD) Heru Widodo.

"Pada saat ini, salah satu penggugat, yakni Pak Jhoni Allen Marbun sedang bersengketa di Mahkamah Partai, sedang berjuang, memohon kepada Demokrat untuk dikembalikan sebagai anggota Partai Demokrat," kata Heru di PTUN Jakarta, Kamis (15/10/2021).

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar