Laporkan Haris-Fatia, Pengacara Klaim Luhut Kendalikan Corona?

Rabu, 22/09/2021 19:15 WIB
Luhut B. Panjaitan (detik)

Luhut B. Panjaitan (detik)

Jakarta, law-justice.co - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu terkait dengan isi pernyataan Fatia dalam akun Youtube Haris Azhar.

Dalam video itu Luhut disebut terlibat bisnis tambang di Papua. Luhut menilai pernyataan itu tidak benar dan memfitnah dirinya sehingga nama baiknya tercemar.


Sebelum menempuh jalur hukum, Luhut lebih dulu melayangkan somasi agar Fatia maupun Haris meminta maaf. Namun, permintaan maaf tidak pernah dilakukan keduanya. Luhut lalu memutuskan untuk melaporkan mereka ke polisi.


Langkah hukum yang dilakukan Luhut dikomentari oleh kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani. Ia menyinggung omongan Luhut saat menyampaikan situasi pandemi di Indonesia. "Kalau dimintanya minta maaf lalu kemudian menyatakan itu fitnah dan segala macam itu saya ingin mengutip lagi ya salah satu, ini biar seimbang. Saya ingin mengutip pernyataan Pak Luhut ketika wabah COVID kembali meningkat pernah menyampaikan begini teman-teman, "mana yang bilang bahwa COVID tidak terkendali bawa ke saya, saya tunjukin ke mukanya." Kalau enggak salah begitu," kata Julius dalam konferensi pers, Rabu (22/9/2021).

Julius lalu mengatakan pernyataan Luhut itu dibantah oleh Presiden Jokowi. Sebab saat itu COVID-19 belum terkendali. "Nah kalau kemudian Pak Luhut bicara soal pernyataan-pernyataan di Youtube kemudian ambil langkah pidana lalu bagaimana dengan pernyataan beliau beberapa hari kemudian Presiden Jokowi menyatakan COVID belum terkendali," kata Julius.


"Nah bayangkan dia tidak bisa menempatkan dirinya ketika dikritik dalam posisi dia mengeluarkan pernyataan yang salah. Yang membantah Presiden langsung," kata Julius.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar