Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah!

Sabtu, 11/09/2021 08:05 WIB
Densus 88 tangkap terduga teroris di Papua karena hendak membom gereja (Tribunnews)

Densus 88 tangkap terduga teroris di Papua karena hendak membom gereja (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 4 terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) pada Jumat (10/9/2021).

"Total empat tersangka teroris ditangkap hari ini," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari Antara.

Ramadhan menjelaskan 3 terduga teroris ditangkap di Bekasi mereka adalah MEK, S dan SH. Serta satu orang ditangkap di Jakarta Barat yaitu AR alias T.

"Keterlibatan AR sebagai dewan syuro Jamaah Islamiyah di masa Amir Parawijayanto," ungkapnya.

Selain itu, kata Ramadhan, AR juga pernah ditangkap pada tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas, tersangka bom malam natal tahun 2000.

Tim Densus 88 Antiteror Polri gencar melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme.

Pada operasi yang berlangsung selama enam hari dari sejak 12 hingga 17 Agustus, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 53 orang tersangka teroris di 11 provinsi.

Dalam operasi tersebut, Tim Densus 88 Antiteror mengungkap praktik pendanaan yang dilakukan kelompok teroris JI.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar