Kadin Dorong Percepat Vaksinasi di Industri Ekspor & Perhotelan

Rabu, 18/08/2021 17:59 WIB
Ketua Umum Kadin  Indonesia, Arsjad Rasjid (tengah),  Menteri Perdagangan, M. Lutfi (kiri) dan Menteri Kesehatan, Budi G Sadikin (kanan). (Kadin)

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid (tengah), Menteri Perdagangan, M. Lutfi (kiri) dan Menteri Kesehatan, Budi G Sadikin (kanan). (Kadin)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, Indonesia mendorong peningkatan vaksinasi untuk industri berbasis ekspor dan perhotelan. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Kadin Indonesia,  usai pertemuan dengan Menteri Perdagangan, M. Lutfi dan Menteri Kesehatan, Budi G Sadikin di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (18/8/2021).

"Kami bersama asosiasi-asosiasi terkait sudah berdialog dan berusaha menyusun konsep yang tepat untuk percepatan vaksinasi di sektor itu," kata Arsjad.

Menurutnya, untuk di wilayah Jabodetabek vaksinasi sudah relatif lancar, sudah bisa mencapai sekitar 90 persen vaksinasi. Namun industri yang berada di luar Jabodetabek masih terkendala, seperti kawasan industri di Karawang, Cianjur, Brebes dan yang di luar Jawa masih relatif rendah baru sekitar 15% saja.

"Ini yang perlu kami dorong, terutama untuk industri yang berorientasi ekspor. Kalau industri yang esensial dan kritikal kan memang sudah berjalan cukup baik," kata dia.

Arsjad mengatakan, akses distribusi vaksin ke daerah masih menjadi kendala, selain juga penyuluhan dan kesadaran mengenai vaksin yang masih minim diantara para pekerja.

Kadin juga mendorong percepatan vaksinasi untuk yang di sektor perhotelan. Menurut Arsjad, kebijakan sudah dibukanya Mal dan pusat perbelanjaan hingga tingkat kabupaten dan kota sebaiknya diberlakukan pula untuk restoran yang di luar mal dan sektor perhotelan.

"Sebenarnya banyak juga hotel yang dilengkapi dengan kafe atau restoran. Kalau yang di Mal kan memang sudah dibuka, kita sedang dorong agar toko-toko atau restoran yang di luar Mal pun, seperti yang di hotel sudah bisa buka," kata dia.

Pihaknya, kata Arsjad, bersama dengan asosiasi terkait akan menyusun prosedur yang aman mengenai operasional usaha, terutama terkait dengan kapasitas maksimum jumlah orang, apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan oleh pemberi layanan di sektor usaha, hingga analisis resikonya.

"Misalkan untuk restoran dan hotel, kita himbau untuk benar-benar menerapkan prokes (protokol kesehatan) mulai dari internalnya, selain juga fokus pada pengunjungnya agar semuanya sama-sama aman," tambahnya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar