PPKM Diperpanjang, Pengamat Ingatkan Terjadinya Krisis Sosial

Selasa, 10/08/2021 13:20 WIB
Presiden Joko Widodo dan Menko Marves Luhut Panjaitan (Karna.id)

Presiden Joko Widodo dan Menko Marves Luhut Panjaitan (Karna.id)

Jakarta, law-justice.co - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengingatkan pemerintah akan terjadinya krisis sosial akibat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial Masyarakat (PPKM).

Pasalnya, Jamiluddin mengatakan, pemerintah tetap saja mempertahankan PPKM Level 4, tanpa melakukan inovasi untuk mengambil kebijakan yang lebih efektif dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Ia menegaskan, pemerintah seolah tidak mendengar jeritan rakyat yang semakin banyak terdampak pandemi Covid-19. Para pekerja semakin banyak yang di PHK dan dirumahkan.
"Mereka ini sudah sangat sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," kata Jamiluddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/8/2021).

Selain itu, Dekan FIKOM IISIP Jakarta 1996-1999 ini juga menyoroti soal para pekerja tidak tetap yang juga semakin dalam ketidakpastian. Penghasilan yang tidak jelas, kata dia, membuat mereka sudah sampai tahap frustasi.

"Kondisi tersebut dikhawatirkan akan mempercepat terjadinya krisis sosial di masyarakat. Peluang ke arah itu sangat terbuka mengingat sebagian masyarakat sudah sulit memenuhi kebutuhan hidupnya," ujar Jamiluddin.

Menurut Jamiluddin, krisis sosial akan terjadi bila persoalan perut tak dapat dipenuhi. Masyarakat akan nekad untuk dapat memenuhi perut dirinya dan keluarganya.

"Sebelum hal itu terjadi, pemerintah seharusnya mengevaluasi kepantasan bantuan sosial (bansos) yang diberikan selama ini. Pemerintah juga harus jujur apakah semua yang terdampak pandemi Covid-19 sudah mendapatkan bansos?" ucap Jamiluddin.

Ia menambahkan, kalau belum diberikan secara wajar kepada semua masyarakat yang terdampak Covid-19, maka tak selayaknya pemerintah terus memperpanjang PPKM Level 4.

"Hal ini sama saja pemerintah terus menambah penderitaan masyarakat," pungkas Jamiluddin.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar