Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan bahwa masa berlaku PPKM kembali diperpanjang sepekan ke depan atau hingga 28 Februari 2022. Sejumlah daerah naik jadi Level 4.
Pemerintah memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk Jawa-Bali. Adapun PPKM Level 4 ini diperpanjang dari 16 Agustus 2021 sampai 23 Agustus 2021.
Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman, mengkritisi penyekatan yang dilakukan selama kebijakan PPKM Level 4. Menurutnya, selama kebijakan penyekatan dilakukan, banyak terjadi adu argumentasi masyarakat dengan petugas di lapangan.
Dalam akun twiiter resmi TMC Polda Metro Jaya diumumkan bahwa kebijakan pembatasan mobilitas kendaraaan selama PPKM Level 4 melalui sistem ganjil genap tetap diberlakukan pada akhir pekan.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga merangkap sebagai Koordinator PPKM Darurat di Jawa dan Bali, mengeluarkan statmen kontroversial tentang indikator penentuan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021. Pemerintah disebut mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 karena adanya masalah dalam input data yang disebabkan akumulasi dari kasus kematian di beberapa minggu sebelumnya.
Polda Metro Jaya meniadakan penyekatan PPKM di 100 titik mulai hari ini, Rabu (11/8). Sebagai gantinya, pengendalian mobilitas masyarakat saat PPKM level 4 dilakukan dengan sistem ganjil-genap.
Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Adanya pembatasan ini berpengaruh pada bisnis Gadai Emas di Pegadaian.
Indonesia General Manager Asociation (IHGMA) Provinsi Lampung mengibarkan bendera putih di masa penerapan PPKM Level 4 di Bandar Lampung.
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengingatkan pemerintah akan terjadinya krisis sosial akibat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial Masyarakat (PPKM).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) mengatakan warga yang telah mendapat suntikan vaksin Covid-19 bakal diberikan protokol yang lebih longgar.