Tak Akan Perpanjang Lockdown, ini yang Lebih Ditakutkan Warga Malaysia

Senin, 26/07/2021 21:55 WIB
PM Malaysia Mahiaddin Yassin (Kompas)

PM Malaysia Mahiaddin Yassin (Kompas)

Malaysia, law-justice.co - Otoritas Malaysia tidak akan memperpanjang penetapan masa darurat nasional terkait pandemi virus Corona (COVID-19) yang seharusnya berakhir pada 1 Agustus mendatang. Negara ini telah memberlakukan masa darurat Corona selama berbulan-bulan.


Seperti dilansir Reuters, Senin (26/7/2021), Malaysia berada di bawah aturan darurat sejak Januari lalu, dengan Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin berargumen bahwa penetapan itu diperlukan untuk mengendalikan penyebaran virus Corona.

Namun para pengkritiknya mengecam langkah itu dan menuduh PM Muhyiddin berupaya mempertahankan kekuasaannya di tengah mayoritas tipis di parlemen.


Meskipun ada masa darurat dan lockdown ketat, pandemi Corona di Malaysia justru semakin memburuk yang memicu kemarahan publik


Pada Minggu (25/7/2021) waktu setempat, Malaysia kembali mencetak rekor lonjakan kasus Corona di wilayahnya. Total kasus Corona di negara kini telah melampaui angka 1 juta kasus. Laju penularan per kapita di negara ini juga tercatat sebagai yang tertinggi di kawasan.

Menteri Urusan Hukum Malaysia, Takiyuddin Hassan, menuturkan bahwa pemerintah tidak akan meminta Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah untuk memperpanjang masa darurat. Hal itu disampaikan Takiyuddin di hadapan parlemen, yang menggelar rapat khusus di tengah reses pada awal pekan ini.

Malaysia merupakan penganut monarki konstitusional di mana Raja Malaysia memiliki peran seremonial, menjalankan tugasnya dengan saran dari PM dan kabinetnya. Namun Raja Malaysia juga memiliki kekuasaan untuk memutuskan jika ada masa darurat yang harus ditetapkan.


PM Muhyiddin memimpin Malaysia dengan mayoritas sangat tipis dalam parlemen dan memimpin koalisi yang tidak stabil sejak menjabat pada Maret 2020.

Partai United Malays National Organisation (UMNO), yang merupakan partai terbesar di Malaysia dan sekutu penting dalam koalisi pemerintahan, menarik dukungan terhadap PM Muhyiddin awal bulan ini.


Meskipun demikian, Jaksa Agung Malaysia menyatakan penarikan dukungan oleh UMNO itu tidak akan mempengaruhi posisi PM Muhyiddin maupun kabinetnya karena persoalan mayoritas dalam parlemen hanya bisa diputuskan oleh parlemen Malaysia.

Rapat khusus parlemen Malaysia digelar selama lima hari ke depan. Sejauh ini belum ada indikasi bahwa mosi tidak percaya akan diajukan untuk PM Muhyiddin.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar