Diduga Putra Politisi PDIP ini Terkait Dengan Produsen Ivermectin

Sabtu, 24/07/2021 18:55 WIB
Politisi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning (indopolitika)

Politisi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning (indopolitika)

Jakarta, law-justice.co - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga produsen obat Ivermectin, PT Harsen Laboratories, memiliki hubungan dengan politikus PDI-P, sekaligus anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning. Dugaan itu disampaikan peneliti ICW, Egi Primayoga dalam diskusi virtual yang dilaksanakan ICW beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data ICW, lanjut Egi, keterkaitan itu berasal dari Riyo Kristian Utomo yang disebut sebagai Direktur Pemasaran PT Harsen Laboratories. "Kami ingin menyoroti, terkait partai politik, dengan PDI-P. Pertama ada nama Riyo Kristian Utomo. Dia tidak tercatat dalam akta perusahaan PT Harsen Laboratories, tapi dalam berbagai pemberitaan dia diketahui sebagai Direktur Pemasaran atau Direktur Marketing PT Harsen," ucap Egi, dikutip Sabtu (24/7/2021)

Egi mengatakan, ketika polemik penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19 muncul pada Juni lalu, nama Riyo sempat ditampik sebagai pengurus PT Harsen Laboratories. Hal ini, menurut dia, menimbulkan kecurigaan. "Apa yang dia ucapkan di media tidak dianggap sebagai pernyataan resmi PT Harsen Laboratories. Ini menjadi pertanyaan, kenapa PT Harsen harus repot-repot mengklarifikasi (statemen) Riyo, (jika) bukan bagian dari perusahaan mereka?" ucapnya.

Egi menjelaskan bahwa setelah dilakukan penelusuran, ICW menemukan bahwa Riyo merupakan anak kandung dari Ribka Tjiptaning. "Setelah kami telusuri Riyo ternyata anak kandung dari Ribka Tjiptaning, politisi PDI-P, anggota DPR RI, yang namanya sempat kontroversi ketika itu dia di Komisi Kesehatan dan menolak vaksin hingga dia dipindah ke Komisi Energi," kata dia.

Namun, dalam pandangan Egi keterkaitan antara PT Harsen Laboratories dengan Ribka Tjiptaning tidak hanya direpresentasikan dari Riyo. Egi mengatakan bahwa pihaknya menemukan video amatir yang menunjukan bahwa Ribka sebagai Ketua DPP PDI-P bidang Penanggulangan Bencana (Baguna) menerima bantuan dari PT Harsen Laboratories. "Nah ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana peran Ribka sejauh ini dalam hal Ivermectin, dan lebih jauh ada peran PDI-P di situ. Apakah Ribka berjalan untuk kepentingan parpol atau kepentingannya sendiri?" kata Egi. "Namun apa pun itu, Ribka tetap tercatat sebagai anggota PDI-P dan dia punya jabatan di situ, sehingga apa pun yang dia lakukan tidak bisa dilepaskan dari PDI-P," ujar dia.

Bantahan Ribka Dihubungi terpisah Ribka membantah tudingan keterkaitannya dengan PT Harsen itu. "Kenal (PT Harsen) saja enggak," kata Ribka, saat dikonfirmasi Kompas.com. Ribka juga menuturkan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui adanya bantuan yang diberikan PT Harsen berupa sembako dan alat kesehatan kepada PDI-P. "Saya tidak pernah tahu," ucap Ribka. Hingga saat ini, Kompas.com masih berupaya mendapatkan tanggapan Riyo Kristian Utomo dan PT Harsen terkait pernyataan ICW. Adapun, polemik penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 terjadi di masyarakat, akibat penggunaannya yang beredar bebas. Sebab, sejumlah organisasi kedokteran menyebutkan ada bahaya Ivermectin dalam pengobatan Covid-19 jika dilakukan tanpa resep dan pengawasan dokter.

Buntut polemik tersebut adalah permintaan maaf PT Harsen Laboratories di Harian Kompas edisi Minggu (18/7/2021). Permintaan maaf itu dilakukan pasca PT Harsen mendapat teguran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena tidak memenuhi syarat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk Ivermectin dengan merek Ivermax12. PT Harsen juga mengakui bahwa izin edar Ivermectin adalah sebagai obat cacing dan karena termasuk obat dengan dosis keras maka penggunaannya harus melalui resep dokter.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar