Naikkan Harga Ivermectin 6 Kali Lipat, Penjual Obat Ditangkap Polisi

Selasa, 06/07/2021 15:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebut penjual obat di Pasar Pramuka ditangkap karena naikkan harga Ivermectin 6 kali lipat  (kastara.id)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebut penjual obat di Pasar Pramuka ditangkap karena naikkan harga Ivermectin 6 kali lipat (kastara.id)

Jakarta, law-justice.co - Penjual obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur ditangkap polisi karena menaikkan harga obat ivermectin melbihi harga yang telah ditetapkan. Ivermectin sendiri merupakan obat yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan karena disebut dapat menyembuhkan Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penjual obat tersebut menaikkan harga obat 6 kali lipat dari harga normal. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan diketahui melakukan standarisasi harga bagi obat ivermectin. Kemenkes menetapkan harga ivermectin sebesar Rp 75 ribu per kotak.

"Ada yang coba bermain nakal. Harga ini ditemukan sekitar Rp 475 ribu per satu kotak. Jadi naik dari Rp 75 ribu. Bahkan di media online ada kenaikan di atas itu, sekitar Rp 700 ribu pun ada," katanya dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (6/7/2021).

Temuan mark up harga tersebut terjadi di salah satu toko obat inisial SJ di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Pemilik toko inisial R diamankan polisi pada Senin (5/7) sekitar pukul 16.00 WIB di tokonya. Selain itu, bukti kuitansi pembelian juga disita.

"Kemudian kita amankan si pemilik tokonya inisialnya adalah R. Sekarang ini masih kita lakukan pendalaman pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada tanggal 4 Juli kemarin sekitar pukul 16.00 WIB di daerah Pasar Pramuka, Matraman, Jaktim," tuturnya.

Permain harga obat ivermectin tersebut ditengarai dilakukan pelaku usai melihat adanya kepanikan warga masyarakat terhadap pandemi virus Corona saat ini. Padahal, pemerintah lewat Kemenkes telah mengatur harga penjualan dari obat ivermectin.

"Kalau sampai retailer itu biasanya ada kenaikan harga yang sudah ditentukan. Ini karena kelangkaan obat ini, juga oleh panic buying yang disebabkan masyarakat juga sendiri, banyak yang langsung memesan," terang Yusri.

Polisi saat ini juga masih mendalami adanya pelaku lain yang bertindak serupa dalam menaikkan harga obat secara serampangan. Hal itu berkaca dengan masih banyaknya obat-obat yang menjadi langka di pasar akibat dugaan adanya permainan oknum tersebut.

"Kami masih terus mendalami kemungkinan masih adanya jenis-jenis obat-obat yang lain yang sekarang ini cukup langka di toko-toko obat. Adapun ditemukan oleh masyarakat cukup tinggi harganya. Ini akan kita lakukan penyidikan, kami akan tindak tegas, jangan menari-nari di atas penderitaan orang lain," jelas Yusri.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar