Wacana Jokpro untuk Pilpres 2024, Ray Rangkuti: Angan-angan Tanggung!

Sabtu, 19/06/2021 22:15 WIB
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti (Tribun)

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Mendorong Joko Widodo agar berpasangan dengan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 tidak akan berdampak signifikan terhadap konstitusi. Wacana ini hanya berimplikasi politisi, khususnya di internal PDIP sendiri.


Demikian antara lain disampaikan pendiri Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/6). Dengan wacana ini, sejurus dengan dorongan agar Joko Widodo menjabat sebagai Presiden tiga periode.

"Ide tiga priode itu bukan kebutuhan ajek konstitusi bernegara. Pertimbangannya sangat pragmatis politis. Di luar itu, sangat personal," kata Ray.

Menurut Ray, kalau Jokowi dipasangkan dengan Prabowo maka memupuskan sementara pendapat soal pasangan Prabowo-Puan Maharani "Sudah terlalu lama pak Prabowo jadi capres, eh..begitu peluangnya terbuka luas malah didudukan di kursi Cawapres," tandas Ray.

Disamping itu, Ray amat yakin wacana ini akan ditolak oleh PDI Perjuangan maupun Gerindra. Pasalnya jika hal tersebut dilakukan bisa menghambat regenerasi kepemimpinan nasional, sekaligus regenerasi kepemimpinan di internal parpol.

"Banyak kader potensial partai tertahan karirnya. Baik sebagai calon pemimpin nasional, maupun sebagai pemimpin partai," tandas Ray.

Disisi lain, wacana Jokowi-Prabowo dianggap angan-angan yang tanggung. Sebab, kata Ray, mengapa hanya mendorong agar Jokowi menjadi Presiden selama tiga periode saja bukan tanpa batas yang saat itu dipakai oleh rezim Orde Lama maupun Orde Baru.

"Presiden tanpa batasan masa priode itu setidaknya punya akar historis dalam konstitusi kita. Era kepemimpinan Orde Baru misalnya, konstitusi tidak membatasi masa jabatan presiden. Artinya, kalau usulan jangan tanggung. Jangan hanya tiga priode tapi bisa selamanya. Angan-angan kok dicicil," sindir Ray

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar