3 Orang yang Terbakar saat Ledakan Hebat di PT IWIP Dirujuk ke Jakarta

Kamis, 17/06/2021 16:40 WIB
3 karyawan yang mengalami luka bakar saat ledakan hebat di PT IWIP Halmahera Tengah dirujuk ke Jakarta (liputan6)

3 karyawan yang mengalami luka bakar saat ledakan hebat di PT IWIP Halmahera Tengah dirujuk ke Jakarta (liputan6)

Ternate, law-justice.co - Ledakan dahysat yang terjadi di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park atau IWIP, Halmahera Tengah menyebabkan 6 karyawannya mengalami luka bakar. Namun, tiga dari 6 orang karyawan pabrik smelter itu dirujuk ke rumah sakit di Jakarta, sementara tiga lainnya tetap dirawat di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Hal ini disampaikan keluarga korban dari insiden tersebut. Melansir liputsn6.com, Riski Yawan, keluarga Arif Yunus, karyawan PT IWIP ini menyatakan, informasi dirujuknya ketiga korban tersebut diperoleh dari pihak perusahaan PT IWIP pada Selasa malam.

“Kakak saya bersama dua rekannya yang lain akan dirujuk ke Jakarta,” ujar Riski.

Pihak keluarga korban saat ini berharap, agar proses pengobatan ini berjalan lancar.

"Kami berharap biaya pengobatan dan perawatan juga sepenuhnya tanggung jawab dari pihak perusahaan," lanjutnya.

Deputy Manager Media and Communications PT IWIP, Agnes Ide Megawati, ketika dikonfirmasi melalui telepon, belum bisa memberikan keterangan. Agnes menyarankan agar Liputan6.com mengonfirmasi Manajemen Humas PT IWIP untuk kejelasan insiden tersebut.

"Tim Humas IWIP Manajemen (untuk) jawaban resmi perusahaan," sebut Agnes.

Terkait dengan insiden meledaknya smelter di PT IWIP tersebut, pihak perusahaan melalui Tim Manajemen Humas, mengaku sedang melakukan investigasi. Ditambahkan, kalau kondisi pabrik saat ini sudah terkendali.

"Saat ini kondisi smelter A sudah undercontrol, beberapa hari ke depan dilakukan investigasi dan perbaikan. Tim HSE IWIP sangat siaga sehingga medical evacuation dapat dilakukan segera terhadap karyawan yang terluka, sudah mendapatkan perawatan intensif, tidak ada korban jiwa," ujar Tim Manajemen Humas PT IWIP dalam keterangannya, Kamis (16/6/2021).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar