Ledakan Dahsyat Pandeglang, Tim Gegana Sisir Bahan Peledak di Lokasi

Senin, 10/01/2022 11:16 WIB
Tim Gegana dari Polda Banten menyisir lokasi ledakan di Pandeglang, Senin (10/1). (Foto: Arsip Polda Banten)

Tim Gegana dari Polda Banten menyisir lokasi ledakan di Pandeglang, Senin (10/1). (Foto: Arsip Polda Banten)

Jakarta, law-justice.co - Tim Gegana Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Banten pagi tadi melakukan penyisiran di lokasi ledakan yang berasal dari sebuah rumah dan menyebabkan satu orang meninggal, di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Sebagai informasi, ledakan terjadi pada Minggu, 09 Januari 2022, sekitar pukul 20.30 WB.

"Pagi ini ada penyisiran bahan peledak di lokasi oleh Sat Brimob Polda Banten," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Senin (10/01).

Korban meninggal berinisial UL (38) yang bekerja sebagai tukang ojek dan satu orang terluka berinisial LI (36), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).

Ledakan Minggu malam itu terdengar hingga radius 10 kilometer. Warga yang kaget mendengar ledakan segera mendatangi sumber suara.

Korban jiwa dan korban luka sudah dibawa ke RSUS Berkah Pandeglang. Korban tewas diautopsi sementara korban luka mendapatkan perawatan medis.

"Korban luka berat merupakan istri korban, ditemukan warga saat menyelamatkan diri, keluar dari puing-puing reruntuhan rumah," terangnya.

Aparat telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk memudahkan penyelidikan. Sejumlah saksi masih terus dimintai keterangan dan barang bukti dikumpulkan dari lokasi kejadian.

"Polres Pandeglang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemasangan police line atas kejadian ledakan di salah satu rumah warga," ujarnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar